Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif pendanaan yang populer di Indonesia. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman, sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol adalah pinjol legal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga dan denda yang tinggi, serta menerapkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Oleh karena itu, penting untuk memilih pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
- Bunga dan denda yang sesuai dengan ketentuan OJK
- Proses pengajuan yang transparan dan akuntabel
- Perlindungan data nasabah yang terjamin
Pinjol Dengan Bunga Rendah
Berikut adalah daftar pinjol legal yang bunganya rendah:
- Akulaku: Bunga pinjaman: 0,88% – 2,95% per bulan
- Kredit Pintar: Bunga pinjaman: 0,83% – 1,5% per bulan
- Jenius Flexi Cash:Bunga pinjaman: 0,8% – 2,2% per bulan
- Kredivo:Bunga pinjaman: 2,95% – 3,49% per bulan
- Dana Cepat:Bunga pinjaman: 0,9% – 1,2% per bulan
- Tunaiku: Bunga pinjaman: 1% – 1,2% per bulan
Dari daftar tersebut, Akulaku memiliki bunga pinjaman yang paling rendah, yaitu mulai dari 0,88% per bulan. Namun, perlu diingat bahwa bunga pinjaman yang dikenakan oleh pinjol dapat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, seperti jenis pinjaman, tenor pinjaman, dan skor kredit nasabah.
Selain bunga pinjaman, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online, yaitu:
Pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda dapat memeriksa daftar pinjol legal di situs web OJK.
Pahami dengan seksama syarat dan ketentuan pinjaman yang ditawarkan oleh pinjol. Pastikan Anda setuju dengan semua syarat dan ketentuan tersebut sebelum mengajukan pinjaman.
Selain bunga pinjaman, pinjol juga dapat mengenakan biaya-biaya lain, seperti biaya administrasi, biaya pelunasan dipercepat, dan biaya keterlambatan pembayaran. Pastikan Anda mengetahui semua biaya yang akan dikenakan sebelum mengajukan pinjaman.
Sampai Kapan Pinjol Legal Menagih Hutang?
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi, penyelenggara pinjol hanya boleh menagih utang kepada peminjam yang telah melewati batas keterlambatan maksimal 90 (sembilan puluh) hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman.
Setelah melewati batas 90 hari, penyelenggara pinjol tidak boleh melakukan penagihan secara langsung kepada peminjam. Namun, mereka masih dapat melakukan penagihan melalui pihak ketiga, seperti agensi penagihan. Selain itu, peminjam tetap berkewajiban untuk melunasi utangnya meskipun pinjol tidak lagi melakukan penagihan.
Jika Anda memiliki utang pinjol yang telah lewat dari 90 hari, sebaiknya Anda tetap berkomunikasi dengan penyelenggara pinjol untuk membahas rencana pembayaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari konsekuensi negatif, seperti pencemaran nama baik di biro kredit.
Pinjol Legal 2024 Cepat Cair
Di tahun 2024, OJK telah menetapkan sejumlah aturan baru untuk meningkatkan perlindungan konsumen pinjol. Aturan-aturan tersebut antara lain:
- Batas maksimum suku bunga tahunan (APR) sebesar 0,8% per hari
- Batas maksimum denda keterlambatan pembayaran sebesar 0,25% per hari
- Ketentuan layanan penagihan yang tidak abu-abu
Aturan-aturan baru ini diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian bagi masyarakat yang menggunakan pinjol.
Beberapa pinjol legal yang menawarkan proses pencairan cepat
Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah salah satu pinjol legal yang menawarkan proses pencairan cepat. Pinjol ini memiliki sistem penilaian kredit yang cepat dan akurat, sehingga proses persetujuan pinjaman biasanya hanya memakan waktu beberapa menit.
Kredit Pintar menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 20.000.000 dengan tenor hingga 30 hari. Bunga pinjaman yang ditawarkan mulai dari 0,75% per hari.
Akulaku
Akulaku adalah platform kredit digital yang menawarkan berbagai layanan, termasuk pinjaman online. Pinjol ini menawarkan proses pencairan yang cepat, yaitu hanya dalam waktu 24 jam.
Akulaku menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 20.000.000 dengan tenor hingga 30 hari. Bunga pinjaman yang ditawarkan mulai dari 0,8% per hari.
Jenius Flexi Cash
Jenius Flexi Cash adalah layanan pinjaman online yang ditawarkan oleh Bank BTPN. Pinjol ini menawarkan proses pencairan yang cepat, yaitu hanya dalam waktu 5 menit.
Jenius Flexi Cash menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 20.000.000 dengan tenor hingga 30 hari. Bunga pinjaman yang ditawarkan mulai dari 0,69% per hari.
Kreditvo
Adalah layanan pinjaman online yang menawarkan proses pencairan yang cepat, yaitu hanya dalam waktu 30 menit.
Kreditvo menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 15.000.000 dengan tenor hingga 30 hari. Bunga pinjaman yang ditawarkan mulai dari 0,75% per hari.
Dana Cepat
Dana Cepat adalah layanan pinjaman online yang menawarkan proses pencairan yang cepat, yaitu hanya dalam waktu 1 jam.
Menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 15.000.000 dengan tenor hingga 30 hari. Bunga pinjaman yang ditawarkan mulai dari 0,8% per hari.
Tunaiku
Tunaiku adalah layanan pinjaman online yang menawarkan proses pencairan yang cepat, yaitu hanya dalam waktu 1 hari kerja.
Menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 20.000.000 dengan tenor hingga 30 hari. Bunga pinjaman yang ditawarkan mulai dari 0,75% per hari.
Selain menawarkan proses pencairan yang cepat, pinjol-pinjol tersebut juga menawarkan berbagai keunggulan lainnya, seperti:
- Bunga dan denda yang rendah
- Syarat dan ketentuan yang mudah
- Layanan pelanggan yang responsif
Namun, perlu diingat bahwa setiap pinjol memiliki kebijakan dan persyaratan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk membaca dan memahami kebijakan dan persyaratan sebelum mengajukan pinjaman.
Jika Sudah 90 Hari Pinjol Tidak Boleh Menagih?
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/2022 tentang Layanan Pinjaman Berbasis Teknologi Informasi, penyelenggara pinjol tidak diperbolehkan melakukan penagihan secara langsung kepada peminjam yang telah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 (sembilan puluh) hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman.
Namun, perlu diperhatikan bahwa meskipun penyelenggara pinjol tidak dapat melakukan penagihan secara langsung, mereka masih dapat melakukan penagihan melalui pihak ketiga, seperti agensi penagihan. Selain itu, peminjam tetap berkewajiban untuk melunasi utangnya meskipun pinjol tidak lagi melakukan penagihan.
Jika Anda memiliki utang pinjol yang telah lewat dari 90 hari, sebaiknya Anda tetap berkomunikasi dengan penyelenggara pinjol untuk membahas rencana pembayaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari konsekuensi negatif, seperti pencemaran nama baik di biro kredit.
Jika Kita Gagal Bayar Pinjol?
Gagal bayar pinjol memiliki konsekuensi yang serius, baik secara finansial maupun hukum. Berikut adalah beberapa konsekuensi yang dapat terjadi jika Anda gagal bayar pinjol:
Denda dan bunga yang terus bertambah
Jika Anda terlambat membayar cicilan pinjol, Anda akan dikenakan denda. Denda ini biasanya sebesar 5% dari jumlah cicilan yang terlambat dibayar.
Selain itu, Anda juga akan dikenakan bunga yang terus bertambah. Bunga pinjol biasanya cukup tinggi, sehingga jumlah utang Anda akan semakin besar jika Anda tidak segera melunasinya.
Kejaran debt collector
Penyelenggara pinjol dapat menggunakan debt collector untuk menagih utang Anda. Debt collector biasanya akan melakukan penagihan secara agresif, seperti menghubungi Anda secara terus-menerus, mengirim SMS atau email, atau bahkan mendatangi rumah Anda.
Pencemaran nama baik
Jika Anda gagal bayar pinjol, nama Anda akan masuk ke daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini dapat membuat Anda kesulitan untuk mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lain di masa mendatang.
Proses hukum
Penyelenggara pinjol dapat melaporkan Anda ke kepolisian atas dasar penipuan dan penggelapan jika Anda gagal bayar pinjol. Jika terbukti bersalah, Anda dapat dijatuhi hukuman pidana penjara.
Lapor Kemana Jika Diteror Pinjol?
Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan teror pinjol ke OJK:
- Kunjungi situs web OJK di https://www.ojk.go.id/.
- Klik menu “Pengaduan”.
- Pilih “Pengaduan Pinjaman Online”.
- Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
- Unggah bukti-bukti teror, seperti tangkapan layar pesan atau panggilan telepon.
- Klik “Kirim”.
Langkah-langkah untuk melaporkan teror pinjol ke polisi:
- Kunjungi situs web Polri di https://www.polri.go.id
- Klik menu “Laporan”.
- Pilih “Laporan Online”.
- “Laporan Tindak Pidana”.
- Pilih “Tindak Pidana Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi”.
- Isi formulir laporan dengan lengkap dan benar.
- Unggah bukti-bukti teror, seperti tangkapan layar pesan atau panggilan telepon.
- Klik “Kirim”.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan teror pinjol ke Kominfo:
- Kunjungi situs web Kominfo di https://kominfo.go.id
- Klik menu “Pengaduan”.
- Pilih “Pengaduan Konten Negatif”.
- Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
- Unggah bukti-bukti teror, seperti tangkapan layar pesan atau panggilan telepon.
- Klik “Kirim”.
Selain melaporkan ke instansi-instansi tersebut, Anda juga dapat meminta bantuan dari lembaga bantuan hukum atau mediator untuk menyelesaikan masalah ini.
Apakah Pinjol Mempengaruhi Pinjaman Bank?
pinjol dapat mempengaruhi pinjaman bank. Hal ini karena pinjol memberikan akses kredit yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang memiliki catatan kredit yang buruk. Hal ini dapat membuat masyarakat lebih memilih untuk mengajukan pinjaman ke pinjol daripada ke bank.
Penurunan rasio kredit bank
Rasio kredit bank adalah perbandingan antara jumlah kredit yang disalurkan oleh bank dengan jumlah dana yang dimiliki oleh bank. Penurunan rasio kredit bank dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah meningkatnya jumlah pinjaman yang disalurkan oleh pinjol.
Peningkatan risiko kredit bank
Risiko kredit adalah kemungkinan tidak terbayarnya utang oleh peminjam. Peningkatan risiko kredit bank dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah meningkatnya jumlah pinjaman yang disalurkan ke masyarakat yang memiliki catatan kredit yang buruk.
Meningkatnya persaingan di sektor keuangan
Pinjol telah menjadi pesaing baru bagi bank dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan persaingan di sektor keuangan dan mendorong bank untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya.
Apakah Hutang Pinjaman Online Bisa Dipidanakan?
Pada dasarnya, tidak ada ancaman pidana bagi peminjam yang tidak mampu membayar utang pinjaman online. Hal ini karena utang piutang merupakan hubungan perdata yang diatur oleh hukum perdata.
Hukum perdata hanya memberikan sanksi berupa denda dan bunga yang terus bertambah bagi peminjam yang terlambat atau tidak membayar utang.
Namun, jika peminjam melakukan tindak pidana lain dalam rangka menghindari pembayaran utang, seperti pemalsuan dokumen atau penipuan, maka peminjam dapat dipidana.
Misalnya, jika peminjam memalsukan tanda tangan untuk meminjam uang, maka peminjam dapat dipidana dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
Selain itu, jika penyelenggara pinjol melakukan penagihan secara ilegal, seperti dengan menggunakan kekerasan atau ancaman, maka penyelenggara pinjol dapat dipidana.
Misalnya, jika penyelenggara pinjol mengirimkan pesan atau ancaman kepada peminjam, maka penyelenggara pinjol dapat dipidana dengan Pasal 292 KUHP tentang Pengancaman.
Berikut adalah beberapa contoh kasus yang dapat dipidana dalam konteks pinjaman online:
- Peminjam memalsukan identitas untuk mengajukan pinjaman online
- Menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman online
- Tidak membayar utang dan melarikan diri
- Peminjam melakukan kekerasan atau ancaman kepada penyelenggara pinjol
- Penyelenggara pinjol melakukan penagihan secara ilegal
Jika Anda mengalami masalah dengan pinjaman online, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Terlilit Hutang Pinjol?
Jika Anda terlilit hutang pinjol, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan, yaitu:
Tenangkan diri dan jangan panik
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah menenangkan diri dan jangan panik. Hal ini penting agar Anda dapat berpikir jernih dan mengambil keputusan yang tepat.
Bicaralah dengan keluarga atau teman yang Anda percayai
Bicaralah dengan keluarga atau teman yang Anda percayai. Mereka dapat memberikan dukungan dan saran yang Anda butuhkan.
Lakukan evaluasi terhadap keuangan Anda
Lakukan evaluasi terhadap keuangan Anda. Hal ini penting untuk mengetahui berapa besar utang Anda dan berapa besar kemampuan Anda untuk membayarnya.
Buatlah rencana pembayaran
Buatlah rencana pembayaran yang realistis dan sesuai dengan kemampuan Anda. Rencana pembayaran ini harus mencakup jumlah cicilan, jangka waktu pembayaran, dan jumlah bunga yang harus dibayarkan.
Hubungi penyelenggara pinjol
Hubungi penyelenggara pinjol untuk membahas rencana pembayaran Anda. Penyedia pinjol biasanya bersedia untuk bekerja sama dengan peminjam untuk menyelesaikan masalah utang.
Minta bantuan lembaga bantuan hukum
Jika Anda mengalami kesulitan untuk menyelesaikan masalah utang Anda, Anda dapat meminta bantuan lembaga bantuan hukum. Lembaga bantuan hukum dapat memberikan pendampingan hukum dan membantu Anda untuk menyelesaikan masalah utang Anda secara hukum.
Cara Kerja Joki Galbay
Joki galbay adalah orang yang menawarkan jasa untuk membantu peminjam pinjol yang mengalami gagal bayar. Jasa joki galbay biasanya meliputi:
- Mengajukan pinjaman baru: Joki galbay akan mengajukan pinjaman baru atas nama peminjam untuk melunasi utang pinjaman sebelumnya.
- Mengatasi penagihan: Joki galbay akan menangani penagihan dari penyelenggara pinjol.
- Membantu menyelesaikan masalah hukum: Jika peminjam menghadapi masalah hukum karena gagal bayar, joki galbay akan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Cara kerja joki galbay biasanya adalah sebagai berikut:
- Peminjam menghubungi joki galbay dan memberikan informasi tentang utang pinjolnya.
- Joki galbay akan mengajukan pinjaman baru atas nama peminjam.
- Jika pinjaman baru disetujui, joki galbay akan menggunakan uang pinjaman tersebut untuk melunasi utang pinjol sebelumnya.
- Joki galbay akan menangani penagihan dari penyelenggara pinjol.
- Jika peminjam menghadapi masalah hukum, joki galbay akan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Joki galbay biasanya mengenakan biaya untuk jasanya. Biaya ini biasanya tergantung pada jumlah utang pinjol, tingkat kesulitan kasus, dan reputasi joki galbay.
Perlu diingat bahwa menggunakan jasa joki galbay memiliki risiko. Risiko tersebut meliputi:
- Gagal bayar: Jika peminjam tidak mampu membayar utang pinjaman baru, ia akan mengalami gagal bayar lagi.
- Masalah hukum: Jika joki galbay melakukan tindakan ilegal, peminjam juga dapat terancam masalah hukum.
- Risiko penipuan: Beberapa joki galbay tidak dapat dipercaya dan dapat menipu peminjam.
Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dalam memilih joki galbay. Pastikan joki galbay tersebut memiliki reputasi yang baik dan dapat dipercaya.