Top up pinjaman adalah fasilitas yang diberikan oleh Bank BRI kepada debitur yang sudah memiliki pinjaman Kupedes BRI dan ingin menambah jumlah pinjamannya.
Dengan melakukan top up pinjaman, debitur dapat memperoleh dana tambahan tanpa harus mengajukan pinjaman baru.
Top up pinjaman dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti mengembangkan usaha, membeli peralatan, atau membayar biaya operasional.
Dapat diajukan oleh debitur yang sudah membayar angsuran pinjamannya minimal 6 bulan dan tidak memiliki tunggakan pembayaran.
Besarnya top up pinjaman tergantung pada plafon maksimal pinjaman Kupedes BRI dan nilai jaminan yang diserahkan oleh debitur.
Top up pinjaman Kupedes BRI juga memiliki bunga yang sama dengan bunga pinjaman awal, yaitu 1 persen per bulan untuk sistem bunga tetap dan 2,77 persen per bulan untuk sistem bunga menurun.
Baca juga : 5 Cara Mengecek Angsuran BRI Lewat HP
Syarat Top Up Pinjaman Kupedes BRI
Untuk melakukan top up pinjaman Kupedes BRI, debitur harus memenuhi beberapa syarat, antara lain²:
- Sudah membayar angsuran sebelumnya secara tepat waktu. Ini menunjukkan bahwa debitur memiliki rekam jejak keuangan yang baik dan mampu mengelola pinjamannya dengan baik.
- Tidak memiliki tunggakan pembayaran. Tidak memiliki masalah likuiditas dan mampu membayar cicilan pinjamannya sesuai jadwal.
- Memiliki penghasilan tetap. Debitur memiliki sumber pendapatan yang stabil dan dapat menjamin kemampuan membayar kembali pinjamannya.
- Memiliki jaminan yang cukup. Bahwa debitur memiliki aset yang dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan top up pinjaman. Jaminan yang dapat digunakan antara lain sertifikat tanah, rumah, kendaraan bermotor, deposito, atau surat berharga lainnya.
- Usaha yang berkembang. Memiliki potensi usaha yang bagus dan dapat meningkatkan omzetnya dengan adanya top up pinjaman.
Baca juga : Mengajukan Pinjaman Kupedes BRI Jaminan Sertifikat
Cara Top Up Pinjaman Kupedes BRI
Jika Anda sudah memenuhi syarat top up pinjaman Kupedes BRI, Anda dapat mengajukan permohonan top up pinjaman dengan cara sebagai berikut:
- Menghubungi mantri atau petugas Bank BRI yang melayani Anda dan menyampaikan keinginan Anda untuk melakukan top up pinjaman.
- Mengisi formulir permohonan top up pinjaman dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, KK, NPWP, surat nikah atau cerai, surat keterangan usaha, bukti penghasilan, dan dokumen jaminan.
- Menunggu proses verifikasi dan analisis kredit dari Bank BRI. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja.
- Menandatangani perjanjian kredit dan menerima pencairan dana top up pinjaman dari Bank BRI.
Baca juga : Jenis dan Manfaat Asuransi Pinjaman Kupedes BRI
Keuntungan Top Up Pinjaman Kupedes BRI
Dengan melakukan top up pinjaman Kupedes BRI, Anda dapat menikmati beberapa keuntungan, antara lain:
- Mendapatkan dana tambahan tanpa harus mengajukan pinjaman baru.
- Mendapatkan bunga yang sama dengan bunga pinjaman awal. Menghemat biaya bunga Anda dan memudahkan Anda dalam menghitung angsuran Anda.
- Mendapatkan bonus potongan bunga sebesar 0,1 persen jika Anda membayar angsuran tepat waktu selama 12 bulan berturut-turut.
- Mendapatkan fasilitas asuransi gratis dari Bank BRI. Perlindungan kepada Anda dan keluarga Anda jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti meninggal dunia, sakit, atau kecelakaan.
- Mendapatkan fasilitas konsultasi bisnis gratis dari Bank BRI. Membantu Anda dalam mengembangkan usaha Anda, meningkatkan produktivitas, dan mengatasi berbagai masalah bisnis yang Anda hadapi.
Baca juga : Apa Saja Bonus Pinjaman Kupedes BRI?
Itulah beberapa informasi tentang syarat top up pinjaman Kupedes BRI yang bisa saya sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menambah modal usaha dengan cara yang mudah dan cepat.
Jika Anda tertarik untuk mengajukan top up pinjaman Kupedes BRI, Anda dapat menghubungi kantor cabang Bank BRI terdekat atau mengakses website resmi Bank BRI.