KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan untuk nasabah yang ingin membeli sebuah properti atau memperbaiki rumahnya.
Bagi sebagian orang, DP atau down payment (pembayaran uang muka di awal dalam persentase tertentu dari harga total sebuah barang) bisa menjadi kendala dalam mengajukan KPR.
Namun, Anda tidak perlu khawatir karena ada beberapa perbankan yang menawarkan fasilitas KPR tanpa DP.
Daftar bank yang menawarkan KPR tanpa DP
Bank Mandiri:
Bank Mandiri memiliki program KPR Milenial yang memberikan fasilitas cicilan rumah kepada generasi muda tanpa perlu membayar DP.
Baca Juga: KPR Adalah Singkatan dari, Jenis Kelebihan dan Kekurangan
Program ini menawarkan limit atau plafon kredit mulai dari Rp200 juta hingga Rp3 miliar, jangka waktu cicilan ada 4 pilihan yakni 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, dan 25 tahun, dan uang muka atau DP mulai dari 0%.
Bank BNI:
Bank BNI menyiapkan program cicilan rumah tanpa perlu membayar DP melalui program BNI Griya Gue. BNI Griya Gue adalah program KPR yang khusus dibuat untuk kalangan generasi muda, khususnya bagi kamu yang baru menikah.
Program ini menawarkan suku bunga ringan dan tetap mulai dari 6,75% efektif fixed 2 tahun pertama dan 7,75% efektif fixed 1 tahun berikutnya, jangka waktu kredit hingga 30 tahun, dan DP mulai 0%.
Bank BTN:
Bank BTN juga menawarkan program KPR tanpa DP dengan suku bunga yang rendah hingga 2,22%.
Bank OCBC NISP:
Bank OCBC NISP juga termasuk dalam daftar bank yang menawarkan KPR tanpa DP.
Rumah Tanpa DP itu apa?
Rumah Tanpa DP adalah program kredit rumah tanpa uang muka alias DP 0 persen yang berlaku untuk membeli rumah pertama.
Baca Juga: Tabel Angsuran KPR BRI Jenis, Simulasi dan Bunga
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang kesulitan membayar uang muka saat membeli rumah melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pada awalnya, program ini bertentangan dengan peraturan Bank Indonesia (BI) yang menetapkan minimal pembayaran DP untuk rumah pertama adalah 15 persen dari harga rumah.
Pada Agustus 2018, BI memberi kelonggaran aturan dan membebaskan masing-masing bank untuk menentukan besaran maksimum nilai kredit pembelian rumah pertama.
Sehingga, program kredit rumah tanpa DP bisa diwujudkan. Namun, hanya beberapa bank yang telah memenuhi syarat lah yang berhak menikmati kelonggaran aturan di atas.
Baca Juga: Ketahui Suku Bunga KPR BRI Sebelum Mengajukan
Apa yang terjadi jika tidak mampu bayar KPR?
Jika Anda tidak mampu membayar KPR, ada beberapa konsekuensi yang harus Anda ketahui. Berikut adalah beberapa konsekuensi yang mungkin terjadi jika Anda terlambat membayar KPR:
- Denda keterlambatan: Jika Anda terlambat membayar cicilan KPR, Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Denda ini biasanya berkisar antara 0,5-1% per hari dari jumlah cicilan bulanan, yang akan dikalikan dengan jumlah hari keterlambatan.
- Pemberitahuan melalui telepon atau SMS: Seminggu sebelum jatuh tempo, biasanya pihak bank sudah gencar menghubungi nasabah melalui telepon maupun pesan singkat. Hal ini bertujuan agar nasabah bisa segera melakukan kewajiban sesuai kesepakatan.
- Surat teguran: Jika pemberitahuan tak juga dihiraukan dan nasabah masih telat bayar KPR satu bulan atau lebih, maka nasabah akan diberikan surat teguran.
- Surat peringatan: Jika surat teguran tidak direspons, selanjutnya pihak bank akan mengirimkan Surat Peringatan Pertama atau SP 1 kepada nasabah. Jika SP 1 masih dianggap angin lalu, bank akan memberi Surat Peringatan Kedua (SP 2) dua atau tiga minggu kemudian. Jika SP 2 masih tidak direspons, bank akan memberi Surat Peringatan Ketiga (SP 3).
- Penyitaan rumah: Jika semua upaya di atas tidak berhasil, bank berhak untuk menyita rumah yang dibeli dengan KPR dan menjualnya melalui lelang untuk menutupi hutang nasabah.
Baca Juga: Menghitung Simulasi Kredit Bangun Rumah BRI
Jika Anda merasa tidak mampu membayar KPR, hal yang perlu Anda lakukan adalah bernegosiasi dengan pihak bank. Negosiasi ini dapat meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi.
Itulah daftar bank yang menawarkan KPR tanpa DP di Indonesia. Jika Anda tertarik untuk mengajukan KPR tanpa DP, Anda dapat mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.