Salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman tunai atau paylater di Akulaku adalah memiliki akun BPJSTKU yang terhubung dengan akun Akulaku.
BPJSTKU adalah singkatan dari BPJS Ketenagakerjaan Online, yaitu sebuah program jaminan sosial bagi pekerja yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua.
BPJSTKU merupakan salah satu bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses secara online melalui aplikasi atau website.
Manfaat BPJSTKU di Akulaku
Mengapa Anda perlu mengaktifkan BPJSTKU di Akulaku? Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan:
Meningkatkan limit pinjaman tunai atau paylater.
Dengan menautkan akun BPJSTKU dengan akun Akulaku, Anda dapat menunjukkan bahwa Anda memiliki pekerjaan tetap dan mampu membayar cicilan setiap bulannya.
Hal ini akan meningkatkan kepercayaan pihak Akulaku dan memberikan Anda limit pinjaman yang lebih tinggi.
Mempercepat proses verifikasi dan pencairan pinjaman.
Dengan menggunakan BPJSTKU sebagai salah satu dokumen pendukung, Anda tidak perlu mengirimkan banyak dokumen lainnya, seperti slip gaji, rekening koran, atau surat keterangan kerja. Akan mempercepat proses verifikasi dan pencairan pinjaman Anda di Akulaku.
Mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain manfaat di atas, Anda juga tetap mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta BPJSTKU.
Anda berhak mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara Mengaktifkan BPJSTKU di Akulaku
Bagaimana cara mengaktifkan BPJSTKU di Akulaku? Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJSTKU dan memiliki akun online yang dapat diakses melalui aplikasi atau website BPJSTKU. Jika belum, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu melalui cara ini.
- Buka aplikasi Akulaku dan masuk dengan akun Anda. Pastikan aplikasi Akulaku sudah versi terbaru.
- Pilih menu Keuangan dan klik menu Kenaikkan Limit.
- Pilih menu Otorisasi Akun dan pilih akun BPJS.
- Masukkan email dan password akun BPJSTKU Anda dan klik tombol Otorisasi.
- Tunggu hingga proses otorisasi selesai dan Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa akun BPJSTKU Anda berhasil ditautkan dengan akun Akulaku.
Baca juga : Telat Bayar Shopee Pinjam 3 Bulan Ini Akibatnya
Daftar Bpjstku untuk apa saja
BPJSTKU merupakan salah satu bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses secara online melalui aplikasi atau website.
Ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan mendaftar BPJSTKU, antara lain:
Anda dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi atau website BPJSTKU.
JHT adalah program yang memberikan uang tunai kepada peserta yang sudah tidak bekerja lagi karena pensiun, usia lanjut, atau meninggal dunia.
Baca juga : Kenapa Pinjaman Tunai Kredivo Ditolak Karena Melanggar Ketentuan
Dapat mengajukan klaim JHT secara online tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan1. Anda juga dapat mengetahui kelengkapan berkas dan kelayakan pengajuan klaim JHT Anda melalui aplikasi atau website BPJSTKU.
Menikmati program jaminan sosial lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
JKK adalah program yang memberikan santunan dan perawatan medis kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
JKM adalah program yang memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. JP adalah program yang memberikan uang pensiun bulanan kepada peserta yang sudah mencapai usia pensiun.
Baca juga : Kenapa Pinjaman Adakami Ditolak? Pengalamanku
Untuk mendaftar BPJSTKU, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat data, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Kemudian, Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU di Google Play Store atau App Store dan membuat akun baru dengan mengisi data-data tersebut.
Selain itu, Anda juga dapat mendaftar melalui website BPJSTKU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara yang sama.