Apabila M Banking Terblokir Apakah ATM Juga Terblokir

M banking atau mobile banking adalah layanan perbankan yang dapat diakses melalui ponsel atau smartphone. Dengan m banking, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan seperti cek saldo, transfer, pembayaran, belanja online, dan lain-lain.

Memudahkan nasabah untuk bertransaksi kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang atau mesin ATM.

Namun, terkadang m banking mengalami masalah seperti terblokir atau tidak bisa diakses. Hal ini tentu sangat mengganggu aktivitas nasabah, terutama jika sedang membutuhkan layanan perbankan dengan cepat.

Apa penyebab m banking terblokir? Apakah ATM juga terblokir jika m banking terblokir? Bagaimana cara mengatasi m banking yang terblokir? Simak ulasan berikut ini.

Apabila M Banking Terblokir Apakah ATM Juga Terblokir

Penyebab Pasti M Banking Terblokir

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan m banking terblokir, baik yang disadari maupun tidak disadari oleh nasabah. Berikut ini adalah beberapa penyebab umum m banking terblokir:

Salah Memasukkan PIN atau Password

M banking sebanyak tiga kali berturut-turut. Ini adalah salah satu penyebab paling sering terjadi. Jika nasabah lupa atau salah memasukkan PIN atau password m banking, maka sistem akan otomatis memblokir akun m banking untuk alasan keamanan.

Biasanya, nasabah akan mendapatkan notifikasi bahwa akun m banking mereka telah terblokir dan harus menghubungi pihak bank untuk membukanya kembali.

Adanya indikasi Penyalahgunaan Akun oleh pihak-pihak tidak Bertanggung Jawab

Jika sistem mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan pada akun m banking, seperti transaksi yang tidak wajar, login dari perangkat yang tidak dikenal, atau adanya upaya hacking, maka sistem juga akan memblokir akun m banking untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Baca Juga : Salah Pin 3 Kali Apakah ATM Terblokir Baca Supaya Tau

Nasabah juga akan mendapatkan notifikasi tentang hal ini dan harus segera menghubungi pihak bank untuk mengklarifikasi masalahnya.

Tidak Login M Banking dalam Kurun Waktu Tertentu

Beberapa bank memiliki kebijakan untuk memblokir akun m banking yang tidak aktif dalam kurun waktu tertentu, misalnya enam bulan atau satu tahun. Hal ini dilakukan untuk menghemat sumber daya dan menghindari akun yang tidak terpakai. Jika nasabah ingin mengaktifkan kembali akun m banking mereka, maka harus menghubungi pihak bank dan mengikuti prosedur yang ditentukan.

Tidak Melakukan Aktivasi Akun

Bila nasabah baru mendaftar m banking, maka harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu sebelum bisa menggunakannya.

Aktivasi akun biasanya dilakukan dengan mengirimkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS atau email ke nomor atau alamat yang terdaftar. Jika nasabah tidak melakukan aktivasi akun dalam waktu yang ditentukan, maka akun m banking akan terblokir dan harus diaktivasi ulang.

Baca Juga : Apakah Bisa Mengurus ATM Terblokir Diwakilkan

M Banking Terblokir Apakah ATM Juga Terblokir?

M banking dan ATM adalah dua layanan perbankan yang berbeda. M banking adalah layanan perbankan yang diakses melalui ponsel atau smartphone, sedangkan ATM adalah layanan perbankan yang diakses melalui mesin yang tersebar di berbagai lokasi. Keduanya memiliki sistem dan mekanisme yang berbeda pula.

Oleh karena itu, jika m banking terblokir, maka ATM tidak akan ikut terblokir. Nasabah masih bisa menggunakan kartu ATM mereka untuk melakukan transaksi di mesin ATM, seperti tarik tunai, transfer, cek saldo, dan lain-lain.

Pastikan bahwa nasabah tidak lupa dengan PIN ATM mereka, karena jika salah memasukkan PIN ATM sebanyak tiga kali berturut-turut, maka kartu ATM juga akan terblokir.

Sebaliknya, jika ATM terblokir, maka m banking tidak akan ikut terblokir. Nasabah masih bisa menggunakan akun m banking mereka untuk melakukan transaksi melalui ponsel atau smartphone, seperti transfer, pembayaran, belanja online, dan lain-lain.

Baca Juga : Kenapa ATM Terblokir Padahal Pin Benar?

Namun, pastikan bahwa nasabah tidak lupa dengan PIN atau password m banking mereka, karena jika salah memasukkan PIN atau password m banking sebanyak tiga kali berturut-turut, maka akun m banking juga akan terblokir.

Cara Mengatasi M Banking yang Terblokir

Jika m banking terblokir, maka nasabah harus segera menghubungi pihak bank untuk membuka kembali akun m banking mereka.

Setiap bank memiliki prosedur dan syarat yang berbeda-beda untuk mengatasi m banking yang terblokir. Berikut ini adalah beberapa cara umum yang dapat dilakukan nasabah untuk mengatasi m banking yang terblokir:

Menghubungi call center bank. Nasabah dapat menghubungi nomor call center bank yang tertera di kartu ATM, buku tabungan, atau website bank.

Nasabah harus menyebutkan nomor rekening, nama lengkap, tanggal lahir, dan alasan m banking terblokir. Nasabah juga harus menjawab beberapa pertanyaan verifikasi untuk memastikan identitas mereka.

Baca Juga : Kode Transfer BCA ke DANA Via m-banking, ATM, Klik BCA

Jika berhasil, maka pihak bank akan membuka kembali akun m banking nasabah dan memberikan PIN atau password baru yang harus diganti segera oleh nasabah.

Datang ke kantor cabang bank. Nasabah dapat datang langsung ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa kartu ATM, buku tabungan, dan kartu identitas. Harus mengisi formulir permohonan pembukaan kembali akun m banking dan menyerahkannya ke petugas bank.

Nasabah juga harus menunjukkan kartu identitas dan kartu ATM kepada petugas bank untuk verifikasi. Jika berhasil, maka pihak bank akan membuka kembali akun m banking nasabah dan memberikan PIN atau password baru yang harus diganti segera oleh nasabah.

Menggunakan fitur lupa PIN atau password. Beberapa bank menyediakan fitur lupa PIN atau password pada aplikasi m banking mereka. Nasabah dapat menggunakan fitur ini untuk mendapatkan PIN atau password baru dengan mengikuti instruksi yang diberikan.

Baca Juga : Apakah ATM BRI Bisa Tarik Tunai di ATM BNI?

Biasanya, nasabah harus memasukkan nomor rekening, nomor ponsel, atau alamat email yang terdaftar. Kemudian, nasabah akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS atau email.

Nasabah harus memasukkan kode verifikasi tersebut dan membuat PIN atau password baru.Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda.

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Comment

Scroll to Top