KUR memiliki bunga yang rendah, prosedur yang mudah, dan tidak memerlukan jaminan. KUR disalurkan melalui berbagai bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan lain-lain.
Namun, apakah bisa pinjam KUR di 2 bank berbeda? Jawabannya adalah bisa, asalkan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan.
Prosedur Mengajukan Pinjam KUR di 2 Bank
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mengajukan KUR di 2 bank berbeda:
Jaminan berbeda
Jika ingin mengajukan KUR di 2 bank berbeda, maka jaminan yang ditawarkan harus berbeda pula. Jaminan bisa berupa aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti mobil, tanah, bangunan, atau barang dagangan.
Jika jaminan sudah pernah digunakan untuk pinjaman lain, baik di bank yang sama maupun berbeda, maka kemungkinan besar akan ditolak oleh bank.
Nama usaha berbeda
Selain jaminan, nama usaha yang didaftarkan untuk KUR juga harus berbeda. Hal ini untuk menghindari duplikasi data dan penyalahgunaan pinjaman.
Nama usaha sudah terdaftar di bank lain untuk pinjaman KUR atau jenis lainnya, maka harus mengubah nama usaha atau membuat usaha baru yang berbeda.
Riwayat hutang baik
Salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan bank untuk memberikan KUR adalah riwayat hutang pemohon.
Pemohon memiliki riwayat hutang yang baik, yaitu tidak pernah menunggak atau macet dalam membayar cicilan, maka peluang untuk mendapatkan KUR lebih besar.
Baca juga : Harga Umroh 2 Orang Cukup Siapkan Dana Segini
Sebaliknya, jika riwayat hutang buruk, maka kemungkinan besar akan ditolak oleh bank.
Nilai jaminan cukup
Meskipun KUR tidak memerlukan jaminan, namun bank tetap akan menilai nilai jaminan yang ditawarkan oleh pemohon.
Nilai jaminan harus cukup untuk menutupi besaran pinjaman yang diajukan. Jika nilai jaminan kurang atau tidak sebanding dengan pinjaman, maka bank akan menolak permohonan KUR.
Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mengajukan KUR di 2 bank berbeda. Meskipun bisa dilakukan, namun tidak disarankan untuk mengajukan KUR di banyak bank secara bersamaan.
Hal ini karena bisa menimbulkan risiko over kredit atau kelebihan hutang yang sulit dibayar. Sebaiknya, pilihlah satu bank yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha Anda.
Baca juga : Ini Daftar Pinjaman BRI KUR Untuk Usaha
Setelah pelunasan KUR BRI apa bisa pinjam lagi?
Anda bisa pinjam KUR BRI lagi setelah pelunasan, asalkan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus Anda perhatikan jika ingin mengajukan KUR BRI lagi:
- Anda harus menunggu minimal 3 bulan setelah pelunasan sebelum mengajukan KUR BRI lagi.
- Anda harus memiliki riwayat kredit yang baik, yaitu tidak pernah menunggak atau macet dalam membayar cicilan.
- Anda harus memiliki usaha yang produktif dan layak, serta telah berjalan minimal 6 bulan.
- Anda harus memiliki jaminan yang berbeda dari pinjaman sebelumnya, jika plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.
- Anda harus bersedia membayar bunga yang lebih tinggi dari pinjaman sebelumnya. Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%.
Baca juga : Tabel Cicilan Kur BRI 10 Sampai 200 Juta Terbaru
Jika Anda sudah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, Anda bisa mengajukan KUR BRI secara online melalui situs KUR digital BRI atau secara offline di kantor cabang BRI terdekat. Anda juga bisa menghubungi call center BRI di nomor 14017 atau 1500017 untuk informasi lebih lanjut.