Shopee paylater adalah layanan pinjaman online dari platform marketplace Shopee yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian barang menggunakan dana talangan dari Shopee.
Penagihan shopee paylater ke rumah bisa terjadi karena pengguna telat atau tidak membayar tagihan paylater miliknya.
Debt collector hanya akan datang ke rumah jika seluruh prosedur penagihan telah dilakukan dan debitur tak kunjung membayarnya.
Penagihan shopee paylater ke rumah merupakan langkah terakhir bila semua metode penagihan tidak memberikan hasil.
Ketentuan ini sebenarnya sudah dituliskan secara jelas pada situs resmi shopee paylater.
Setiap pengguna shopee paylater memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda. Rincian tagihan shopee paylater akan muncul pada tanggal berikut:
- 1-10: tanggal 25
- 11-20: tanggal 5
- 21-31: tanggal 15
Denda telat bayar shopee paylater
Denda telat bayar shopee paylater adalah 0,1% per hari dari total tagihan dengan maksimal 30% dari total tagihan. Jika telat bayar lebih dari 30 hari, maka denda akan dihitung 2 bulan.
Sebagai perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Shopee tidak bisa bertindak sembarangan dalam melakukan penagihan.
Setiap debt collector yang melakukan penagihan shopee paylater ke rumah perlu mengikuti kode etik penagihan sesuai ketentuan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan OJK.
Prosedur penagihan shopee paylater
Pihak Shopee memberikan informasi ke pihak peminjam dana mengenai prosedur pembayaran tagihan paylater.
Pada tahap awal ini biasanya pemberitahuan dilakukan oleh customer service dan belum ditangani oleh debt collector.
Nantinya CS menyampaikan informasi pembayaran tepat 10 hari sebelum jatuh tempo. Langkah ini bertujuan agar debitur tidak telat membayar dan melunasinya sebelum jatuh tempo.
Peringatan karena telat bayar
Debitur yang belum melakukan pembayaran lewat dari tanggal jatuh tempo akan diberikan peringatan.
Pihak Shopee akan mengirim pesan peringatan berisi jumlah hari keterlambatan, total tagihan, bunga, dan denda harus dibayar. Mereka juga akan memberitahu metode pembayaran shopee paylater.
Penagihan via telepon
Apabila dengan surat peringatan tagihan belum juga dibayar, tahapan selanjutnya adalah debt collector menghubungi debitur yang telat bayar melalui telepon.
Jika debitur tidak bisa dihubungi, debt collector juga akan menghubungi kontak kerabat yang dicantumkan saat mengajukan pinjaman.
Penagihan ke rumah
Jika penagihan via telepon masih tidak membuahkan hasil, maka debt collector akan melakukan penagihan ke rumah atau kantor debitur.
Debt collector harus menunjukkan identitas diri dan surat kuasa dari Shopee saat melakukan penagihan.
Debt collector juga harus menghormati hak-hak debitur dan tidak melakukan tindakan intimidasi, ancaman, atau paksaan.
Shopee Apakah ada DC lapangan?
Jika Anda menggunakan Shopee Paylater, Anda harus membayar tagihan tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.
Anda akan dikenakan denda dan risiko penagihan oleh debt collector (DC) lapangan. DC lapangan adalah petugas penagih utang yang datang langsung ke rumah atau tempat kerja debitur.
Apakah Shopee memiliki DC lapangan? Menurut beberapa sumber berita, Shopee tidak memiliki DC lapangan sendiri, tetapi bekerja sama dengan pihak ketiga yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
DC lapangan hanya akan datang ke rumah jika seluruh prosedur penagihan telah dilakukan dan debitur tidak kunjung membayar.
Baca Juga : Apakah Easy Cash Ada DC Lapangan?
DC lapangan yang melakukan penagihan Shopee Paylater harus mengikuti kode etik penagihan sesuai ketentuan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan OJK.
Mereka harus menunjukkan identitas diri dan surat kuasa dari Shopee saat melakukan penagihan. Mereka juga harus menghormati hak-hak debitur dan tidak melakukan tindakan intimidasi, ancaman, atau paksaan.
Jadi, jika Anda ingin menghindari penagihan Shopee Paylater ke rumah, sebaiknya Anda membayar tagihan tepat waktu atau sebelum jatuh tempo. Jika Anda mengalami kesulitan dalam membayar, segera hubungi pihak Shopee untuk mencari solusi bersama.
Apakah debt collector bisa menyita barang?
Menurut hasil pencarian web saya, debt collector tidak boleh sembarangan menyita barang-barang milik debitur yang wanprestasi.
Baca Juga : Pahami Aturan OJK Tentang Pelunasan Dipercepat
Penyitaan barang debitur yang wanprestasi hanya boleh dilakukan atas putusan pengadilan.
Jika debt collector melakukan penyitaan secara paksa atau melawan hukum, maka debitur atau keluarganya dapat melaporkan debt collector tersebut ke polisi.
Namun, debitur tetap wajib melunasi hutang-hutangnya kepada kreditur. Jika tidak, kreditur berhak mengajukan somasi dan menggugat debitur ke pengadilan atas dasar wanprestasi. Debitur juga dapat mencoba negosiasi dengan debt collector untuk mencari solusi bersama.
Kapan debt collector berhenti meneror?
Debt collector biasanya akan berhenti meneror jika debitur telah melunasi utangnya atau mencapai kesepakatan dengan kreditur.
Namun, ada juga debt collector yang berperilaku sewenang-wenang, kasar, atau melanggar aturan dalam melakukan penagihan.
Debt collector seperti ini dapat meresahkan dan merugikan debitur. Jika Anda mengalami hal ini, berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi teror debt collector:
Baca Juga : Pahami Aturan OJK Tentang Denda Leasing
Tetap tenang dan jangan panik
Ingatlah bahwa Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan⁴.
Kenali hak Anda sebagai nasabah
Debt collector harus memberikan informasi yang jelas dan benar kepada Anda mengenai jumlah utang, bunga, biaya, dan jangka waktu pelunasan. Debt collector juga harus melakukan penagihan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan Anda.
Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi
Jika Anda merasa mendapatkan intimidasi dan ancaman dari debt collector, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi. Pihak tersebut akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pertahankan bukti-bukti
Simpan bukti-bukti seperti rekaman suara atau pesan teks yang mendukung pengaduan Anda. Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika nantinya Anda akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga : ini Lho Contoh SMS Penagihan Pinjaman Online
Jangan berikan informasi pribadi
Hindari memberikan informasi pribadi Anda seperti nomor KTP atau nomor rekening bank kepada debt collector. Berikan informasi hanya mengenai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan.
Jadi, jika Anda ingin menghindari masalah dengan debt collector, sebaiknya Anda membayar hutang tepat waktu atau sebelum jatuh tempo. Jika Anda mengalami kesulitan dalam membayar, segera hubungi pihak kreditur untuk mencari solusi bersama.