Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret Tak Sampai 10 Menit

Pajak motor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, terkadang kita merasa malas atau kesulitan untuk membayar pajak motor karena harus mengantre di loket Samsat.

Padahal, jika kita telat membayar pajak motor, kita akan dikenakan denda dan risiko ditilang oleh polisi.

Untuk mengatasi masalah ini, ada cara yang lebih mudah dan praktis untuk membayar pajak motor, yaitu melalui Indomaret.

Indomaret adalah salah satu gerai ritel yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan berbagai layanan, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

Dengan cara bayar pajak motor di Indomaret, kita tidak perlu repot-repot datang ke Samsat dan mengantre panjang.

Kita hanya perlu datang ke gerai Indomaret terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, lalu melakukan pembayaran di kasir.

Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret Tak Sampai 10 Menit

Setelah itu, kita akan mendapatkan bukti pembayaran elektronik yang bisa digunakan untuk pengesahan STNK.

Syarat Bayar Pajak Motor di Indomaret

Berikut adalah langkah-langkah cara bayar pajak motor di Indomaret yang bisa Anda ikuti:

Siapkan dokumen yang diperlukan Sebelum datang ke Indomaret, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak motor, yaitu:

  1. KTP asli pemilik kendaraan
  2. STNK asli pemilik kendaraan
  3. Nomor HP aktif pemilik kendaraan

Perlu diketahui, bahwa cara bayar pajak motor di Indomaret hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.

Anda bisa datang ke gerai Indomaret terdekat yang menyediakan layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB). Menanyakan kepada petugas atau melihat tanda-tanda yang ada di gerai tersebut.

Bisa langsung menuju ke kasir dan menyampaikan bahwa Anda ingin membayar pajak motor. Petugas akan meminta Anda untuk menyerahkan KTP asli, STNK asli, dan nomor HP aktif Anda. Petugas juga akan memeriksa data-data kendaraan Anda melalui mesin PPOB.

Bayar nominal pajak dan biaya admin Jika data-data kendaraan Anda sudah lengkap dan valid, maka akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan di layar mesin PPOB. Anda bisa membayar nominal tersebut beserta biaya admin sebesar Rp 5.000 kepada petugas kasir secara tunai.

Terima struk pembayaran dan SMS balasan Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima struk pembayaran dari petugas kasir sebagai bukti transaksi. Selain itu, Anda juga akan menerima SMS balasan dari nomor 0811-9999-9999 yang berisi link bitly (contoh: bit.ly/xxxxxx) yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.

Klik link bitly dan simpan atau cetak e-TBPKP Anda harus mengklik link bitly yang dikirimkan melalui SMS tersebut untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code). E-TBPKP ini merupakan bukti pelunasan pajak kendaraan dan bukti pengesahan STNK yang sah dan valid. Anda bisa menyimpan atau mencetak e-TBPKP ini untuk keperluan administrasi.

Lakukan pengesahan STNK di Polsek atau Polres terdekat Langkah terakhir adalah melakukan pengesahan STNK dengan cara mengunjungi Polsek atau Polres terdekat dengan membawa e-TBPKP yang sudah Anda simpan atau cetak.

Petugas akan melakukan verifikasi dengan menggunakan scan barcode (QR Code) yang ada di e-TBPKP. Setelah itu, Anda akan mendapatkan stempel pengesahan di STNK Anda.

Denda jika telat bayar pajak motor 1 hari

Anda tidak akan kena denda jika telat bayar pajak motor 1 hari. Hal ini karena pemerintah memberikan toleransi satu hari kerja kepada wajib pajak untuk segera melunasi pembayaran pajak kendaraan.

Namun, jika Anda telat lebih dari satu hari, Anda akan dikenakan denda pajak sebesar 2% per bulan dari PKB, ditambah denda SWDKLLJ sebesar Rp 8.000.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda segera membayar pajak motor Anda sebelum jatuh tempo atau paling lambat satu hari setelahnya.

Bisakah membayar pajak motor tanpa KTP asli

Menurut hasil pencarian web yang saya lakukan, Anda bisa membayar pajak motor tanpa KTP asli dengan beberapa cara, antara lain:

  1. Menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan Anda untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan menggunakan data NIK, nomor rangka, dan nomor telepon.
  2. Dengan rekening BCA dengan mengirim SMS ke nomor 08112119211 untuk mendapatkan kode bayar, lalu melakukan pembayaran di mesin ATM BCA dengan kode bayar tersebut2.
  3. Melalui layanan minimarket seperti Indomaret atau Alfamart dengan membawa STNK asli dan data NIK serta alamat KTP3.
  4. Menggunakan surat kuasa dari pemilik asli kendaraan yang memberikan izin kepada Anda untuk membayar pajak motor atas namanya.

Cara bayar pajak motor atas nama orang lain

Untuk membayar pajak motor atas nama orang lain, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, antara lain:

Menggunakan surat kuasa dari pemilik asli kendaraan yang memberikan izin kepada Anda untuk membayar pajak motor atas namanya.

Surat kuasa ini harus mencantumkan data pemilik kendaraan, data orang yang diberi kuasa, dan keterangan mengenai pembayaran pajak. Surat kuasa ini juga harus ditempelkan materai dan ditandatangani oleh pemilik kendaraan123.

Menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan Anda untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan menggunakan data NIK, nomor rangka, dan nomor telepon.

Aplikasi ini bisa diunduh di AppStore atau Play Store. Namun, cara ini hanya berlaku untuk kendaraan yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan Anda24.

Datang langsung ke kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemilik kendaraan, BPKB asli pemilik kendaraan, dan STNK asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya.

Anda bisa mendaftar di loket pendaftaran untuk mendapatkan formulir, mengisi formulir sesuai identitas, dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas. Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat.

Demikianlah beberapa cara bayar pajak motor atas nama orang lain yang bisa Anda coba. Pastikan Anda sudah memahami persyaratan yang berlaku dan melengkapi semua dokumen yang diminta sebelum membayar pajak kendaraan. Semoga bermanfaat.

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Comment

Scroll to Top