Cara Melaporkan Penipuan Online Via WhatsApp

Penipuan online merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang merugikan banyak orang.

Penipu online seringkali menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi korban dan menawarkan berbagai hal yang menggiurkan, seperti hadiah, kode OTP, link, giveaway, lelang, dan belanja online.

Namun, sebenarnya mereka hanya ingin mendapatkan data pribadi, uang, atau barang dari korban.

Jika Anda pernah mengalami atau mengetahui adanya penipuan online via WhatsApp, Anda tidak perlu diam saja.

Anda dapat melaporkan penipuan tersebut agar pelaku dapat ditindak dan tidak ada lagi korban yang dirugikan.

Cara Melaporkan Penipuan Online Via WhatsApp

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk melaporkan penipuan online via WhatsApp, yaitu:

Melaporkan Kontak Penipu ke WhatsApp

Cara pertama yang dapat Anda lakukan adalah melaporkan kontak penipu ke WhatsApp secara langsung.

Dengan cara ini, Anda akan membantu WhatsApp untuk mengidentifikasi dan memblokir akun penipu tersebut.

Selain itu, lima pesan terakhir dari kontak penipu akan diteruskan ke WhatsApp untuk ditinjau lebih lanjut.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melaporkan kontak penipu ke WhatsApp:

  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
  • Buka ruang percakapan dengan kontak penipu tersebut.
  • Klik profil akun WhatsApp penipu dengan menyentuh bagian atas layar.
  • Klik ‘Report Contact’ atau ‘Laporkan Kontak’.
  • Pilih ‘Laporkan’ untuk melakukan konfirmasi ulang.
  • Laporan selesai dan kontak tersebut akan diblokir segera.

Melaporkan Nomor Penipu ke BRTI Kominfo

Cara kedua yang dapat Anda lakukan adalah melaporkan nomor penipu ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kominfo.

Tujuan dari cara ini adalah agar nomor penipu dapat ditelusuri dan ditindak oleh pihak berwenang, seperti penyelenggara jasa telekomunikasi dan kepolisian.

Sebelum melaporkan nomor penipu ke BRTI Kominfo, pastikan Anda telah mempersiapkan bukti berupa tangkapan layar atau screenshot percakapan dan nomor telepon penipu. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melaporkan nomor penipu ke BRTI Kominfo:

  • Kunjungi situs layanan.kominfo.go.id.
  • Pada halaman pertama, klik menu ‘Aduan BRTI’.
  • Lengkapi identitas pelapor berupa nama, alamat email, nomor telepon seluler.
  • Pilihlah salah satu jenis pengaduan.
  • Isi aduan di kolom yang sudah tersedia.
  • Klik ‘Mulai Chat’ atau ‘Start Chat’ agar pengguna terhubung dengan petugas.
  • Siapkan bukti lapor berupa screenshot percakapan tersebut.
  • Petugas akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap pengaduan tersebut berdasarkan bukti terlampir.
  • Berikutnya, petugas akan membuat tiket laporan ke sistem SMART PPI dan mengirimkan notifikasi melalui email ke penyelenggara jasa telekomunikasi.
  • Pesan tersebut berupa permohonan agar nomor telepon penipu itu diblokir.

Melaporkan Penipuan Online ke Situs Lapor.go.id

Cara ketiga yang dapat Anda lakukan adalah melaporkan penipuan online ke situs Lapor.go.id.

Situs ini merupakan layanan pengaduan masyarakat secara online yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga : Apakah Easy Cash Ada DC Lapangan?

Anda dapat menyampaikan klasifikasi laporan yang terdiri dari pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online ke situs Lapor.go.id:

  • Kunjungi situs Lapor.go.id di mesin pencarian.
  • Klik tombol ‘Laporkan’ di pojok kanan atas halaman.
  • Pilih kategori laporan yang sesuai dengan penipuan online yang Anda alami, misalnya ‘Kejahatan Siber’.
  • Isi detail laporan berupa judul, deskripsi, lokasi, instansi terkait, dan lampiran bukti (jika ada).
  • Klik tombol ‘Kirim Laporan’ di bagian bawah halaman.
  • Laporan Anda akan diverifikasi oleh admin situs dan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Bisakah membekukan no rekening penipu

Melaporkan rekening penipu ke bank terkait. Anda dapat mengajukan ke pihak bank untuk membekukan rekening penipu. Namun untuk bisa melakukannya, Anda juga membutuhkan beberapa syaratnya seperti: surat permintaan blokir yang bertanda tangan diatas materai, surat keterangan dari polisi, surat kronologi kejadian, dan bukti transaksi4.

Lama proses pengaduan penipuan online

Berikut ini adalah perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk setiap cara melaporkan penipuan online:

Melaporkan kontak penipu ke WhatsApp:

Proses ini relatif cepat dan mudah, karena Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi WhatsApp.

Setelah Anda melaporkan kontak penipu, akun tersebut akan segera diblokir oleh WhatsApp. Namun, cara ini tidak menjamin bahwa pelaku akan ditangkap atau ditindak oleh pihak berwenang.

Baca juga : 6 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

Melaporkan nomor penipu ke BRTI Kominfo:

Membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari kerja, karena Anda harus mengisi formulir online dan mengirimkan bukti-bukti penipuan. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap pengaduan Anda.

Jika pengaduan Anda valid, petugas akan membuat tiket laporan ke sistem SMART PPI dan mengirimkan notifikasi ke penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memblokir nomor penipu tersebut.

Melaporkan penipuan online ke situs Lapor.go.id:

Membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja, karena Anda harus mengisi detail laporan dan mengunggah bukti-bukti penipuan.

Setelah itu, admin situs akan melakukan verifikasi dan meneruskan laporan Anda ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Anda dapat memantau status laporan Anda melalui situs Lapor.go.id atau melalui email yang terdaftar.

Melaporkan rekening penipu ke bank terkait:

Proses ini membutuhkan waktu yang bervariasi, tergantung pada kebijakan dan prosedur masing-masing bank.

Anda harus mengajukan surat permintaan blokir rekening yang bertanda tangan diatas materai, surat keterangan dari polisi, surat kronologi kejadian, dan bukti transaksi.

Baca juga : Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker

Bank akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permintaan Anda. Jika permintaan Anda disetujui, bank akan membekukan rekening penipu tersebut.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda untuk melindungi diri dari penipuan online. Jangan lupa untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkomunikasi melalui WhatsApp atau media sosial lainnya.

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Comment

Scroll to Top