BRILink merupakan salah satu layanan perbankan digital yang disediakan oleh Bank BRI. Melalui layanan ini, nasabah BRI dapat melakukan berbagai transaksi perbankan, termasuk tarik tunai.
BRILink adalah layanan perbankan yang disediakan oleh Bank BRI melalui agen BRILink yang tersebar di seluruh Indonesia.
Agen BRILink adalah nasabah BRI yang telah terdaftar dan telah mendapatkan pelatihan untuk melayani transaksi perbankan.
Beberapa layanan yang dapat dilakukan melalui BRILink:
Transfer
- Transfer sesama BRI
- Antarbank
- Transfer ke rekening BRILink
Setor tunai
- Setor tunai ke rekening BRI
- Tunai ke rekening BRILink
- Tarik tunai dari rekening BRI
- Tarik tunai dari rekening BRILink
Pembayaran
- Pembayaran tagihan listrik
- Tagihan air
- Pembayaran tagihan telepon
- Tagihan internet
- Pembayaran iuran BPJS
- Zakat
- Pajak
- Pembayaran angsuran kredit
Top-up
- Pulsa
- Top-up e-money
- Voucher game
- Top-up saldo BRImo
Lain-lain
- Pendaftaran rekening BRI
- Internet banking
- Mobile banking
- Pembukaan rekening giro
- Pembukaan rekening deposito
Selain layanan-layanan tersebut, BRILink juga dapat melayani pembukaan rekening BRI, pendaftaran internet banking, dan pendaftaran mobile banking.
BRILink merupakan layanan perbankan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan atau daerah terpencil. Dengan adanya BRILink, masyarakat tidak perlu pergi ke bank untuk melakukan transaksi perbankan.
Maksimal Penarikan BRI link
Batas maksimal penarikan BRI Link adalah Rp 25 juta per hari. Batas ini berlaku untuk semua jenis rekening BRI, baik rekening tabungan maupun giro.
Namun, batas maksimal penarikan BRI Link dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan agen BRILink masing-masing. Beberapa agen BRILink mungkin menerapkan batas maksimal penarikan yang lebih rendah, misalnya Rp 5 juta atau Rp 10 juta per hari.
Untuk mengetahui batas maksimal penarikan BRI Link yang berlaku di agen BRILink terdekat, Anda dapat bertanya kepada agen tersebut secara langsung.
Limit Penarikan BRI Per Hari
Limit penarikan BRI per hari berbeda-beda tergantung pada jenis kartu ATM yang digunakan. Berikut adalah rincian limit penarikan BRI per hari berdasarkan jenis kartu ATM:
- BRI Simpedes Rp 5 juta
- BritAma X (Classic) Rp 10 juta
- BritAma X (Gold) Rp 20 juta
- BRI BritAma Bisnis Rp 50 juta
- BRI BritAma Premier Rp 100 juta
- BRIZZI Rp 5 juta
- BRI Private Label Rp 5 juta
Selain itu, limit penarikan BRI per hari juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Nasabah dapat mengajukan permohonan peningkatan limit penarikan melalui BRI Mobile, BRImo, atau Kantor Cabang BRI terdekat.
Untuk mengajukan permohonan peningkatan limit penarikan, nasabah perlu memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki rekening BRI aktif
- Kartu ATM BRI
- Memiliki dana yang cukup di rekening
- Tidak memiliki catatan kredit macet
Proses pengajuan peningkatan limit penarikan biasanya membutuhkan waktu sekitar 2 hari kerja.
Tarik tunai di BRILink dapat dilakukan tanpa kartu ATM, sehingga lebih praktis dan mudah. Berikut ini adalah cara tarik tunai dana di BRILink:
Langkah Tarik Tunai di BRILink Tanpa Kartu ATM
Temukan agen BRILink terdekat. Agen BRILink dapat ditemukan di berbagai tempat, seperti warung, toko kelontong, minimarket, dan lain-lain.
- Datangi agen BRILink dan sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin tarik tunai.
- Tunjukkan kartu identitas diri kepada petugas, seperti KTP atau SIM.
- Meminta Anda untuk memasukkan nomor rekening BRI yang akan ditarik tunai.
- Meminta Anda untuk memasukkan nominal yang ingin ditarik tunai.
- Petugas akan mencetak bukti transaksi.
- Terima uang tunai dari petugas.
Tarik tunai di BRILink dengan kartu ATM
- Temukan agen BRILink terdekat.
- Datangi agen BRILink dan sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin tarik tunai.
- Masukkan kartu ATM BRI Anda ke mesin EDC agen BRILink.
- Masukkan PIN ATM Anda.
- Pilih menu “Tarik Tunai”.
- Masukkan nominal yang ingin ditarik tunai.
- Tunggu hingga transaksi selesai.
- Terima uang tunai dari petugas.
Biaya tarik tunai di BRILink
Biaya tarik tunai di BRILink adalah Rp 6.500 per transaksi. Ini berlaku untuk semua bank, termasuk BRI.
Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan saat melakukan tarik tunai di BRILink, yaitu:
- Nasabah harus memiliki rekening BRI yang aktif.
- Nominal tarik tunai minimal adalah Rp 50.000 dan maksimal Rp 2.500.000 per hari.
- Transaksi tarik tunai dapat dilakukan maksimal 10 kali per hari.
Tips tarik tunai di BRILink
- Pastikan agen BRILink yang Anda datangi adalah agen resmi.
- Pastikan petugas agen BRILink memiliki tanda pengenal yang jelas.
- Perhatikan jumlah uang tunai yang Anda terima dari petugas.
- Simpan bukti transaksi sebagai arsip.
Demikianlah cara tarik tunai dana di BRILink. Semoga bermanfaat.