Gadai BPKB motor di Pegadaian bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu yang cepat.
Berikut adalah simulasi dan daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian. Nilai dibawah bisa berubah sesuai dengan kebijakan Pegadaian.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan terupdate, kita bisa datang langsung ke outlet Pegadaian.
Jumlah Pinjaman | Cicilan 12 Bulan | Cicilan 24 Bulan |
---|---|---|
1.000.000 | 98.333 | – |
3.000.000 | 295.000 | – |
5.000.000 | 491.667 | – |
10.000.000 | 983.333 | 566.667 |
20.000.000 | 1.916.667 | 1.083.333 |
30.000.000 | 2.875.000 | 1.625.000 |
50.000.000 | 4.791.667 | 2.708.333 |
100.000.000 | 9.483.333 | 5.316.667 |
Berikut perincian tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian:
-
- Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.
- Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.
- Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.
Syarat Gadai BPKB di Pegadaian
Untuk mengajukan Gadai BPKB motor di Pegadaian, berikut adalah syarat umum yang diperlukan:
1. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
5. Fotokopi STNK
6. Fotokopi BPKB
Minimal Tahun Gadai BPKB motor di Pegadaian
Untuk gadai BPKB motor di Pegadaian, syarat kendaraan yang bisa digadaikan adalah sebagai berikut:
Roda dua (motor) pelat hitam dengan masa penggunaan maksimal 15 tahun. Jadi, untuk gadai BPKB motor di Pegadaian, motor Anda harus berusia maksimal 15 tahun.
Gadai BPKB motor di Pegadaian apakah motor ditahan?
Jika Anda ingin menggadaikan BPKB motor di Pegadaian, apakah motor ditahan atau tidak tergantung pada apakah Anda adalah pemilik usaha atau bukan.
Jika Anda adalah pemilik usaha, maka yang ditahan hanya BPKB saja. Namun, jika Anda bukan pemilik usaha, maka yang ditahan adalah dokumen kepemilikan kendaraan dan kendaraannya.
Gadai BPKB motor di Pegadaian harus nama sendiri?
Syarat bagi motor atau mobil yang hendak digadaikan adalah milik sendiri. Hal ini dibuktikan dari kesesuaian antara nama di BPKB dan STNK dengan KTP pemohon.
Jadi, jika bukan atas nama pemilik, kendaraan tidak bisa digadai.
Namun, jika Anda ingin menggadaikan BPKB motor yang bukan atas nama sendiri, Anda harus membawa surat kuasa dari pemilik asal sepeda motor atau kendaraan bermotor.
Surat kuasa untuk gadai BPKB motor di Pegadaian harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan berbubuh materai di sana.
Berapa limit pinjaman di Pegadaian?
Limit pinjaman di Pegadaian tergantung pada agunan yang diajukan oleh nasabah.
Pinjaman bisa dari Rp50 ribu hingga Rp500 juta lebih tergantung kepada agunan yang telah diajukan pihak nasabah.
Baca juga : Prosedur Gadai BPKB Motor di Pegadaian Syariah
Nilai pinjaman untuk gadai BPKB motor di Pegadaian mulai dari Rp. 500.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,- atau lebih tergantung dari nilai pinjaman. Limitnya bahkan bisa mencapai Rp 100 juta untuk gadai BPKB motor di Pegadaian.
Apakah bisa gadai STNK motor di Pegadaian?
Pegadaian bisa menerima STNK untuk digadai, namun persyaratannya adalah untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), alias Anda memerlukan usaha terlebih dahulu.
Jadi, jika Anda memiliki usaha dan ingin menggadaikan STNK motor di Pegadaian untuk pengembangan usaha Anda, maka hal tersebut bisa dilakukan.
Baca juga : Kenali Perbedaan ATM Terblokir dan Rekening Terblokir
Apakah ijazah bisa di gadai di Pegadaian?
Ijazah tidak bisa digadaikan di Pegadaian,Meskipun ijazah merupakan bukti otentik dan termasuk ke dalam berkas penting dan berharga, tetapi ijazah tidak dapat digadaikan di Pegadaian.
Anda bisa memanfaatkan barang-barang lainnya yang Anda miliki, seperti barang elektronik atau kendaraan sebagai agunan untuk mendapatkan dana pinjaman.
Apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian?
Ada beberapa jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, di antaranya seperti emas, barang elektronik, alat pertanian, kendaraan, sertifikat berharga, sampai surat berharga (saham dan obligasi).
Baca juga : Salah Pin 3 Kali Apakah ATM Terblokir Baca Supaya Tau
Secara lebih rinci, berikut beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian:
1. Emas: Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal. Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas.
2. Barang Elektronik: Saat ini, banyak barang elektronik yang dimiliki oleh masyarakat.
3. Alat-alat Pertanian dan Perikanan: Terdapat beberapa alat pertanian dan perikanan yang dapat digadaikan, seperti gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.
4. Kendaraan: Kendaraan juga bisa digadaikan di Pegadaian.
5. Sertifikat: Sertifikat juga bisa digadaikan di Pegadaian.
Berapa lama jatuh tempo di Pegadaian?
Jatuh tempo di Pegadaian terjadi pada tanggal yang sama tiap bulannya. Tanggal jatuh tempo ini terdapat pada perjanjian pegadaian.
Baca juga : Jika Kartu ATM Terblokir Apakah Masih Bisa Menggunakan M-Banking
Nasabah pegadaian wajib membayarkan angsuran pada tanggal jatuh tempo yang sudah ditetapkan.
Jangka waktu pinjaman untuk gadai adalah selama 120 hari yang dapat diperpanjang berkali-kali maupun dilunasi sewaktu-waktu.
Jika barang jaminan tidak ditebus sampai jatuh tempo di Pegadaian
Jika barang yang dijadikan jaminan tidak ditebus atau jatuh tempo, maka barang tersebut menjadi milik penuh Pegadaian.
Jika nasabah tidak menebus atau memperpanjang masa pinjaman atas barang yang digadai sebagai jaminan, maka pegadaian akan melelang barang gadai tersebut.
Baca juga : Apakah Bisa Mengurus ATM Terblokir Diwakilkan
Waktu pelelangan biasanya telah dicantumkan secara detail pada surat gadai yang disebut dengan Surat Bukti Kredit (SBK) yang diberikan kepada nasabah.
Haramkah gadai emas di Pegadaian?
Menabung emas diperbolehkan (halal) selama emas yang dibeli tersebut ada wujudnya atau bukan berupa emas fiktif, jelas spesifikasinya serta bisa diserahterimakan, baik saat pembelian maupun penitipan.
Apakah gadai sama dengan hutang?
Gadai dan hutang adalah dua hal yang berbeda. Gadai adalah suatu hak yang diperoleh atas suatu benda bergerak, yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh penerima gadai.
Dengan kata lain, gadai adalah dana yang didapatkan oleh nasabah dari sebuah perusahaan gadai setelah menjaminkan barang bergerak yang mereka miliki kepada perusahaan tersebut.
Baca juga : Kenapa ATM Terblokir Padahal Pin Benar?
Sementara itu, hutang adalah kewajiban untuk membayar atau mengembalikan sesuatu yang telah dipinjam atau diterima.
Hutang bisa terjadi karena berbagai alasan, misalnya karena meminjam uang dari bank atau lembaga keuangan lainnya, atau karena membeli barang secara kredit.
Jadi, perbedaan utama antara gadai dan hutang adalah bahwa gadai melibatkan penyerahan barang bergerak sebagai jaminan atas pinjaman, sedangkan hutang tidak melibatkan penyerahan barang sebagai jaminan.