Fakta atau Hoaks Pinjol BantuSaku Apakah Sebar Data Nasabah

Keberadaan dari pinjaman online sedikit banyak memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka. Dengan adanya pinjol, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman tunai dengan cepat dan proses yang mudah.

Namun tentu saja sebelum kamu meminjam dana secara online, kamu harus tahu apakah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal sehingga kamu dapat melakukan pinjaman dengan aman.

Kali ini kami akan membahas BantuSaku. Pinjol BantuSaku apakah sebar data nasabah? Dapatkan jawabannya pada artikel di bawah ini!

Mengenal Aplikasi BantuSaku

Fakta atau Hoaks Pinjol BantuSaku Apakah Sebar Data Nasabah

Apabila kamu ingin melakukan pinjaman tunai secara online dengan mudah, maka ada baiknya kamu mengenal BantuSaku. BantuSaku merupakan aplikasi pinjaman online kredit cepat yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

BantuSaku memberikan produk pilihan pinjaman uang tunai dengan bunga rendah yang sudah kami sesuaikan dengan regulasi dari pemerintah. Aplikasi pinjaman online ini sudah lebih dari 16 ribu diunduh di Playstore dan menerima banyak ulasan positif dari para pengguna setia BantuSaku.

Baca juga: Wajib Tau Ini Peraturan OJK Tentang Fintech Gagal Bayar

Kamu bisa memanfaatkan pinjaman dari BantuSaku untuk membantu kebutuhan belanjamu, membantu liburan, hingga membantu usaha apabila kamu sedang membutuhkan modal untuk tambahan bisnis.

Sebelum menggunakan aplikasi ini, maka ketahui dulu apa saja kelebihan melakukan pinjaman di BantuSaku:

  • Syarat yang mudah

BantuSaku merupakan salah satu aplikasi yang ingin memberikan bantuan finansial kepada para pengguna dan memudahkan mereka melakukan pinjaman.

Kamu bisa mendapatkan pinjaman berupa uang tanpa agunan atau jaminan dengan mudah. Pengguna hanya perlu menyediakan dokumen pribadi berupa KTP dan rekening atas nama pribadi untuk mengajukan pinjaman.

  • Dana cepat cair

Kemudian jika meminjam di BantuSaku, maka dana pinjaman bisa cair dalam waktu 5 menit saja, bila semua syarat sudah terpenuhi dan pinjaman sudah disetujui oleh sistem.

Baca juga: Benarkah Penagihan Rupiah Cepat Datang Ke Rumah

  • Cicilan tetap serta bunga terjangkau

Kamu juga bisa mendapatkan pinjaman uang dengan bunga yang terjangkau dan nominal cicilan yang tetap tiap waktu pembayarannya.

  • Aman dan terpercaya

Aplikasi pinjaman online ini dijamin aman dan terjamin karena sudah menggunakan teknologi AI atau Artificial Intelligence dan Big Data, semua proses peminjaman disini aman dan terpercaya.

Syarat Pengajuan Pinjaman Online di BantuSaku

Fakta atau Hoaks Pinjol BantuSaku Apakah Sebar Data Nasabah

Apabila kamu merasa ingin melakukan pinjaman di BantuSaku, maka berikut ini adalah beberapa syarat yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pinjaman:

  • WNI dan memiliki KTP yang sah
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki rekening pribadi dengan nama sendiri
  • Informasi yang diberikan haruslah akurat, benar, serta lengkap
  • Mampu membayar cicilan tepat waktu sesuai tanggal pinjaman yang sudah teradpat di perjanjian kontrak

Untuk proses verifikasi data pinjaman di BantuSaku akan dianalisa terlebih dulu dengan tim dengan waktu maksimal 1 x 24 jam atau 1 hari kerja.

Baca juga: Berapa Lama Penagihan Pinjol Legal

Sedangkan untuk lama proses pencairan dana di BantuSaku sangat cepat karena hanya membutuhkan waktu 3 menit saja setelah pengajuan pinjamanmu disetujui atau disapprove oleh sistem kami.

Benarkah Pinjol BantuSaku Sebar Data Nasabah ?

Fakta atau Hoaks Pinjol BantuSaku Apakah Sebar Data Nasabah

Apakah pinjaman online BantuSaku ini menyebar data nasabah? Dilansir dari laman resmi BantuSaku, aplikasi yang memberikan pinjaman tunai ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, BantuSaku juga sudah terdaftar menjadi salah satu anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Aplikasi ini juga memiliki seritifkat resmi dari ISO/IEC 27001 yang mana artinya aplkasi pinjol ini sudah terjamin keamanannya.

OJK sendiri sudah menerbitkan kode etik yang harus dipatuhi oleh Fintech-Fintech yang ada di Indonesia. Dimana Fintech dilarang keras untuk menyebarkan data nasabah ke pihak ketiga.

Sehingga jika aplikasi tersebut sudah memiliki izin dari OJK, maka artinya aplikasi pinjol itu tidak melakukan penyebaran data. Kamu tidak perlu merasa khawatir apabila ingin melakukan pinjaman disini.

Baca juga: Aturan OJK Tentang Penagihan Pinjol

Jadi sekarang kamu sudah tahu kan jawaban dari pertanyaan pinjol BantuSaku apakah sebar data nasabah? Sebaiknya sebelum kamu memutuskan untuk meminjam di aplikasi pinjol maka pastikan bahwa aplikasi itu memang sudah terdaftar di OJK, menjadi anggota AFPI, sudah memiliki banyak review dan ulasan positif dari para pengguna sebelumnya. Sehingga pinjaman yang kamu lakukan disana benar-benar aman dan terjamin.

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Comment

Scroll to Top