Di era yang modern ini kita dapat mengakses semuanya secara online. Bahkan untuk melakukan transaksi keuangan kita juga bisa melakukannya secara mudah melalui online.
Apabila kegiatan per-bankan sudah bisa kita lakukan secara online, maka koperasi juga bisa diakses secara online. Ingin menggunakan koperasi online?
Ini dia daftar koperasi online yang terdaftar di OJK dan harus kalian catat. Simak lengkapnya di bawah ini!
Koperasi Online Terdaftar OJK
-
Koperasi Swadharma
Koperasi simpan pinjam online yang sudah terdaftar dan diawasi OJK yang pertama adalah Koperasi Swadharma. Koperasi ini merupakan koperasi pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dimana anggota dari koperasi ini adalah pegawai aktif dan juga pensiunan BNI, Pegawai Yayasan Danar Danar Dana Swadharma, Pegawai Koperasi Swadharma, dan organisasi sosial di lingkungan BNI.
Awalnya koperasi ini memiliki nama KOSERU atau kepanjangan dari Koperasi Serba Usaha Bank Negara Indonesia dan pada tahun 2005 berubah nama menjadi Koperasi Swadharma.
Baca juga: Wajib Tau Ini Peraturan OJK Tentang Fintech Gagal Bayar
Koperasi ini sudah resmi terdaftar di OJK dan bisa diakses secara online. Menyediakan beberapa fasilitas pinjaman uang dengan beberapa keunggulan yaitu proses pencairan pinjaman dalam waktu satu hari kerja sejak pengajuan disetujui, suku bunga yang bersaing, dan mendapatkan tambahan SHU.
Berikut merupakan beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi apabila ingin mengajukan pinjaman di Koperasi Swadharma:
- Sudah terdaftar sebagai anggota Koperasi Swadharma
- Jangka waktu maksimal 10 tahun
- Maks pinjaman sebesar 150 juta. Apabila lebih maka harus disertakan dengan jaminan
- Mengisi form permohonan pinjaman dengan menyertakan slip gaji, foto copy KTP, dan beberapa syarat tambahan lain sesuai besar pinjaman.
-
Koperasi Namastra
Daftar koperasi online yang terdaftar di OJK yang kedua adalah Koperasi Namastra. Koperasi ini memiliki banyak layanan produk yang bisa kamu gunakan.
Mulai dari tabungan harian gesit, tabungan sijemput, tabungan sitampan, simpanan berjangka Makmur, pinjaman KMS (kelompok mandiri sejahtera), pinjaman namakarya, pinjaman komersil, hingga pinjaman back to back.
Dengan bergabung menjadi anggota dari Koperasi Naastra maka kamu juga bisa ikut berpartisipasi membantu sesame anggota koperasi lainnya dengan pembagian profit yang jelas dan menadpatkan imbal hasil mencapai 24% per tahunnya.
Kemudian apa saja kelebihan Koperasi Namastra dibandingkan dengan koperasi yang lainnya? Yang pertama, anggota koperasi akan mendapatkan sisa hasil usaha tiap tahunnya dan selain itu koperasi Namastra juga secara resmi sudah terdaftar dan diawasi oleh Kementrian Koperasi.
Koperasi Namastra sudah dipercayai oleh PT. ISTANA KEBAYORAN RAYA MOTOR, Handijaya Group, Macan Brata Nusantara, PT. Mitra Boga Thara, PT. Kugas Tiga Bersaudara, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Berikut merupakan beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi apabila ingin mengajukan pinjaman di Koperasi Namastra:
Baca juga: Berapa Lama Penagihan Pinjol Legal
- WNI yang sudah memiliki KTP
- Mengisi aplikasi dan mendaftar diri sebagai anggota Koperasi Namastra
- Melengkapi dokumen yang sudah ditentukan oleh Koperasi Namastra untuk mengajukan pinjaman
- Apabila ingin mengajukan pinjaman dapat langsung menghubungi tim pemasaran Namastra di area pelayanan yang ada di Sukabumi, Bogor, Purwakarta, Tangerang, dan Bandung.
-
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Artha Mulia
Koperasi yang bisa diakses secara online dan legal selanjutnya adalah Koperasi Jasa Keuangan Syariah Artha Mulia. Semua transaksi yang dilakukan oleh koperasi ini berpegang teguh dengan prinsip Syariah sehingga kamu dapat terhindar dari transaksi yang dilarang atau tidak diperbolehkan dalam syariah.
Berikut merupakan beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi apabila ingin mengajukan anggota di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Artha Mulia:
- Mengisi formular pendaftaran anggota bermaterai
- Menyerahkan fotokopi KTP/Passport/SIM
- Membayar biaya admin, simpanan pokok, dan simpanan wajib dengan rincian sebagai berikut: Uang administrasi 10 ribu rupiah; simpanan pokok 100 ribu rupiah dibayar di awal; simpanan wjaib 300 ribu rupiah untuk satu tahun. Nantinya simpanan pokok dan wajib ini dapat diambil apabila kamu keluar dari keanggotaan koperasi ini.
Itulah beberapa informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua mengenai daftar koperasi online yang terdaftar di OJK.
Baca juga; Nasabah Kredit Baca Aturan OJK Tentang Penagihan Pinjol
Sebelum memilih koperasi online, pastikan bahwa mereka sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK atau Lembaga yang berkaitan. Semoga yang kami sampaikan ini dapat berguna bagi kalian semua!