ini Janji Nasabah PNM Mekaar Pantang di Langgar

PNM Mekaar adalah salah satu program pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera yang diluncurkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan modal usaha tanpa agunan, pendampingan usaha, dan peningkatan kompetensi kewirausahaan bagi pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan.

Memiliki dua jenis layanan, yaitu PNM Mekaar konvensional dan PNM Mekaar Syariah, yang keduanya berbasis kelompok dan sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

PNM Mekaar telah berhasil mencatatkan jumlah nasabah aktif sebanyak 10,1 juta per 9 Agustus 2021, yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa program PNM Mekaar mampu memberikan manfaat bagi pengembangan usaha mikro di Indonesia.

ini Janji Nasabah PNM Mekaar Pantang di Langgar

Untuk menjadi nasabah PNM Mekaar, ada beberapa janji yang harus diucapkan dan dipatuhi. Janji nasabah PNM Mekaar merupakan komitmen yang wajib dipenuhi oleh para pelaku usaha ultra mikro yang mengikuti program ini.

Dengan menepati janji tersebut, nasabah akan mendapatkan bantuan modal usaha sesuai dengan yang ditetapkan oleh PNM Mekaar. Berikut adalah janji nasabah PNM Mekaar yang perlu Anda ketahui:

Harus Hadir tepat waktu

Janji nasabah PNM Mekaar yang pertama adalah hadir tepat waktu dalam pertemuan kelompok mingguan.

Pertemuan kelompok mingguan adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap minggu oleh nasabah PNM Mekaar bersama dengan account officer (AO) atau petugas lapangan PNM.

Dalam pertemuan ini, nasabah harus membayar angsuran mingguan, menabung, dan mendapatkan bimbingan usaha.

Jika nasabah tidak hadir tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara petugas dan ketua kelompok, maka nasabah akan dikenakan sanksi berupa denda atau penurunan plafon pembiayaan.

Baca Juga: Keringanan Pelunasan Bank BRI Sampai Berapa Persen?

Membayar angsuran setiap minggu sesuai kewajiban

Janji nasabah PNM Mekaar yang kedua adalah membayar angsuran setiap minggu sesuai kewajiban.

Angsuran adalah pembayaran cicilan pokok dan bunga atau margin yang harus dibayarkan oleh nasabah kepada PNM sebagai balasan atas pembiayaan modal usaha yang diterima.

Angsuran harus dibayarkan setiap minggu melalui pertemuan kelompok atau transfer bank. Jumlah angsuran tergantung pada plafon pembiayaan, jangka waktu pembiayaan, dan suku bunga atau margin yang ditetapkan oleh PNM.

Jika nasabah tidak membayar angsuran setiap minggu sesuai kewajiban, maka nasabah akan dikenakan sanksi berupa denda atau penurunan plafon pembiayaan.

Baca Juga: Kenapa Pinjaman Akulaku Hanya 300 dan 600 Ribu?

Menggunakan pinjaman untuk modal usaha

Janji nasabah PNM Mekaar yang ketiga adalah menggunakan pinjaman untuk modal usaha. Modal usaha adalah dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional usaha, seperti pembelian bahan baku, alat produksi, peralatan usaha, sewa tempat usaha, gaji karyawan, dan lain-lain.

Nasabah harus menggunakan pinjaman dari PNM secara bijak dan efektif untuk meningkatkan produktivitas dan profitabilitas usaha mereka.

Bila nasabah menggunakan pinjaman untuk keperluan selain modal usaha, seperti konsumsi pribadi atau keluarga, pembayaran hutang lain, atau investasi di bidang lain, maka nasabah akan dikenakan sanksi berupa denda atau penurunan plafon pembiayaan.

Baca Juga: Kenapa Pinjaman Akulaku Menurun Terus?

Utamakan hasil usaha untuk keluarga

Janji nasabah PNM Mekaar yang keempat adalah mengutamakan hasil usaha untuk keluarga. Hasil usaha adalah pendapatan bersih yang diperoleh dari usaha setelah dikurangi biaya operasional dan angsuran.

Nasabah harus menggunakan hasil usaha untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka, seperti makanan, pakaian, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan lain-lain.

Nasabah juga harus menabung sebagian dari hasil usaha untuk mengantisipasi risiko usaha, seperti musim sepi, persaingan, bencana, atau keadaan darurat lainnya.

Jika nasabah menggunakan hasil usaha untuk keperluan yang tidak penting atau berlebihan, seperti gaya hidup mewah, hura-hura, atau berjudi, maka nasabah akan mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat membayar angsuran.

Baca Juga: Pinjaman Tunai Kredivo Ditolak Karena Melanggar Ketentuan

Bertanggung jawab bersama

Janji nasabah PNM Mekaar yang kelima adalah bertanggung jawab bersama dengan anggota kelompok mereka.

Kelompok adalah sistem yang digunakan oleh PNM untuk menggantikan agunan fisik dalam pembiayaan modal usaha.

Dalam sistem ini, nasabah harus bergabung dengan kelompok lain yang memiliki usaha sejenis atau berdekatan lokasinya. Satu kelompok minimal terdiri dari dua subkelompok dan maksimal enam subkelompok, dengan masing-masing subkelompok beranggotakan lima hingga 30 nasabah.

Setiap kelompok atau subkelompok dipimpin oleh seorang ketua yang bertanggung jawab atas kinerja anggotanya.

Jika salah satu anggota kelompok tidak mampu membayar angsuran, maka anggota lain harus membantu membayarnya.

Baca Juga: Ketahui Suku Bunga KPR BRI Sebelum Mengajukan

Apabila seluruh anggota kelompok tidak mampu membayar angsuran, maka kelompok tersebut akan dinyatakan macet dan tidak dapat mendapatkan pembiayaan lagi.

Semoga Tulisan ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menjadi nasabah PNM Mekaar..

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top