Mungkin belum banyak diketahui oleh calon debitur, yaitu asuransi pinjaman KUPEDES BRI. Asuransi ini merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh Bank BRI kepada nasabah yang mengajukan pinjaman KUPEDES dengan jaminan sertifikat rumah, tanah, atau apartemen.
Asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dan ahli warisnya jika terjadi risiko yang menyebabkan nasabah tidak bisa melanjutkan pembayaran cicilan pinjaman.
Apa saja manfaat, jenis, dan cara klaim asuransi pinjaman KUPEDES BRI? Simak ulasan berikut ini.
Manfaat Asuransi Pinjaman KUPEDES BRI
Asuransi pinjaman KUPEDES BRI memberikan manfaat sebagai berikut:
Melindungi nasabah dari risiko kematian akibat penyakit atau kecelakaan
Jika nasabah meninggal dunia sebelum melunasi pinjaman KUPEDES, maka Bank BRI akan menghapus sisa hutang nasabah dan tidak akan menagihnya kepada ahli waris.
Baca juga : Ini Daftar Pinjaman BRI KUR Untuk Usaha
Cacat tetap total akibat penyakit atau kecelakaan
Nasabah mengalami cacat tetap total yang menyebabkan tidak bisa bekerja lagi sebelum melunasi pinjaman KUPEDES, maka Bank BRI akan menghapus sisa hutang nasabah dan tidak akan menagihnya lagi.
Kerugian akibat bencana alam atau kebakaran
Jika agunan nasabah yang berupa sertifikat rumah, tanah, atau apartemen rusak atau hilang akibat bencana alam atau kebakaran sebelum melunasi pinjaman KUPEDES, maka Bank BRI akan memberikan santunan kepada nasabah sesuai dengan nilai agunan yang disepakati.
Risiko kesehatan akibat penyakit atau kecelakaan
Sakit atau mengalami kecelakaan yang membutuhkan perawatan medis sebelum melunasi pinjaman KUPEDES, maka Bank BRI akan memberikan santunan kesehatan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jenis Asuransi Pinjaman KUPEDES BRI
Asuransi pinjaman KUPEDES BRI terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
Asuransi jiwa kredit
Memberikan perlindungan kepada nasabah dari risiko kematian dan cacat tetap total akibat penyakit atau kecelakaan. Premi asuransi ini dibayarkan oleh Bank BRI dan tidak dipotong dari plafon pinjaman nasabah.
Baca juga : Tabel Cicilan Kur BRI 10 Sampai 200 Juta
Asuransi jiwa
Asuransi ini memberikan perlindungan tambahan kepada nasabah dari risiko kematian akibat penyakit atau kecelakaan.
Premi asuransi ini dibayarkan oleh nasabah secara berkala sesuai dengan pilihan tenor pinjaman. Besarnya premi asuransi ini tergantung dari usia dan plafon pinjaman nasabah.
Asuransi kesehatan
Perlindungan tambahan kepada nasabah dari risiko kesehatan akibat penyakit atau kecelakaan. Premi asuransi ini dibayarkan oleh nasabah secara berkala sesuai dengan pilihan tenor pinjaman. Besarnya premi asuransi ini tergantung dari usia dan plafon pinjaman nasabah.
Baca juga : Apakah Bisa Pinjam KUR di 2 Bank Berbeda
Asuransi kecelakaan
Memberikan perlindungan tambahan kepada nasabah dari risiko kecelakaan yang menyebabkan kematian, cacat tetap total, atau perawatan medis. Premi asuransi ini dibayarkan oleh nasabah secara berkala sesuai dengan pilihan tenor pinjaman. Besarnya premi asuransi ini tergantung dari usia dan plafon pinjaman nasabah.
Asuransi kerugian
Perlindungan tambahan kepada nasabah dari risiko kerugian akibat bencana alam atau kebakaran yang menimpa agunan nasabah.
Premi asuransi ini dibayarkan oleh nasabah secara berkala sesuai dengan pilihan tenor pinjaman. Besarnya premi asuransi ini tergantung dari nilai agunan nasabah.
Cara Klaim Asuransi Pinjaman KUPEDES BRI
Jika nasabah atau ahli warisnya ingin mengajukan klaim asuransi pinjaman KUPEDES BRI, maka harus mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca juga : Jika Angsuran KUR BRI Telat 1 Bulan Ini Resikonya
- Menghubungi kantor cabang Bank BRI terdekat atau call center BRI 14017 untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh nasabah.
- Mengisi formulir klaim asuransi yang disediakan oleh Bank BRI dan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti surat keterangan meninggal dunia, surat keterangan cacat tetap total, surat keterangan kerusakan atau kehilangan agunan, surat keterangan sakit atau rawat inap, bukti pembayaran premi asuransi, dan lain-lain.
- Menyerahkan formulir klaim asuransi dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada petugas Bank BRI.
- Menunggu proses verifikasi dan pencairan klaim asuransi oleh Bank BRI dan pihak asuransi.
Jika peminjam Kupedes Meninggal Dunia
Jika peminjam Kupedes meninggal dunia, maka ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi, tergantung dari jenis asuransi yang dimiliki oleh peminjam.
Baca juga : 5 Cara Mengecek Angsuran BRI Lewat HP Mudah Sekali
Berikut adalah beberapa skenario yang mungkin terjadi:
Bila peminjam memiliki asuransi jiwa kredit, maka Bank BRI akan menghapus sisa hutang peminjam dan tidak akan menagihnya kepada ahli waris.
Asuransi jiwa kredit adalah asuransi yang diberikan oleh Bank BRI secara gratis kepada peminjam Kupedes dengan jaminan sertifikat rumah, tanah, atau apartemen.
Apabila peminjam memiliki asuransi jiwa, maka Bank BRI akan menerima klaim dari pihak asuransi dan menghapus sisa hutang peminjam.
Asuransi jiwa adalah asuransi yang memberikan perlindungan tambahan kepada peminjam dari risiko kematian akibat penyakit atau kecelakaan. Premi asuransi ini dibayarkan oleh peminjam secara berkala sesuai dengan pilihan tenor pinjaman.
Baca juga : Mengajukan Pinjaman Kupedes BRI Jaminan Sertifikat
Jika peminjam tidak memiliki asuransi jiwa kredit atau asuransi jiwa, maka Bank BRI akan menagih sisa hutang peminjam kepada ahli waris.
Hal ini berdasarkan pada ketentuan hukum perdata Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”) yang menyatakan bahwa utang dapat diwariskan kepada ahli waris.