Kartu ATM atau debit adalah salah satu fasilitas perbankan yang sangat berguna untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan.
Dengan kartu ATM, nasabah bisa menarik uang tunai, membayar belanja, transfer dana, dan lain-lain di mesin ATM atau merchant yang bekerja sama dengan bank.
Terkadang kartu ATM bisa mengalami masalah seperti terblokir atau tidak bisa digunakan. Apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya?
ATM terblokir adalah kondisi di mana kartu ATM tidak bisa digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM atau merchant.
Baca juga : Cara Pinjam Uang di Lazada Paylater Butuh Mendadak
Biasanya, ATM terblokir disebabkan oleh kesalahan memasukkan PIN (Personal Identification Number) sebanyak tiga kali berturut-turut, kartu ATM kadaluarsa, atau permintaan pemblokiran oleh pemilik kartu karena hilang atau tertelan mesin.
Perbedaan antara ATM terblokir dan Rekening terblokir
Jika kartu ATM terblokir, maka nasabah masih dapat mengakses rekening melalui alternatif lain seperti internet banking atau mobile banking.
Namun, jika rekening terblokir, maka seluruh akses ke rekening akan diblokir termasuk kartu ATM, internet banking, dan mobile banking.
Baca juga : Wajib Tau Segini Bunga Lazbon Lazada
Bila kartu ATM terblokir, maka nasabah dapat mengurusnya dengan menghubungi call center bank atau mendatangi kantor cabang bank terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Namun, jika rekening terblokir, maka nasabah harus menyelesaikan masalah yang menjadi penyebab pemblokiran dengan pihak bank terlebih dahulu sebelum dapat mengakses rekening kembali.
Jika kartu ATM terblokir karena salah memasukkan PIN atau kadaluarsa, maka nasabah dapat mengaktifkan kembali kartu ATM dengan PIN yang sama atau mengganti kartu ATM dengan yang baru tanpa biaya tambahan.
Namun, jika rekening terblokir karena dugaan penipuan atau pelanggaran ketentuan bank, maka nasabah dapat dikenakan sanksi administratif atau hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Mudah Sekali Memunculkan Lazbon Lazada di Aplikasi
Rekening terblokir adalah kondisi di mana seluruh akses ke rekening nasabah diblokir oleh pihak bank.
Biasanya, rekening terblokir disebabkan oleh adanya dugaan penipuan, pelanggaran ketentuan bank, saldo rekening tidak mencukupi untuk membayar biaya administrasi, atau permintaan pemblokiran oleh pemilik rekening karena alasan tertentu.
Yang harus dilakukan jika rekening terblokir
Jika rekening Anda terblokir, maka Anda harus mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Apakah rekening Anda terblokir karena permintaan pribadi, dugaan penipuan, pelanggaran ketentuan bank, atau alasan lainnya?
Setelah itu, Anda harus mengurusnya dengan cara yang sesuai dengan penyebabnya.
Berikut adalah beberapa cara mengatasi rekening terblokir yang bisa Anda coba:
Baca juga : Gadai BPKB Motor di Pegadaian Dapat Berapa
Terblokir karena permintaan pribadi
Jika rekening Anda terblokir karena permintaan pribadi, misalnya karena kartu ATM hilang atau tertelan mesin.
Maka Anda bisa menghubungi call center bank atau mendatangi kantor cabang bank terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Anda bisa meminta untuk membuka blokir rekening dan mengganti kartu ATM yang baru.
Terblokir karena dugaan penipuan
Jika rekening Anda terblokir karena dugaan penipuan, pelanggaran ketentuan bank, atau kasus yang dilaporkan oleh PPATK, maka Anda harus menyelesaikan masalah yang menjadi penyebab pemblokiran dengan pihak bank.
Anda harus membuktikan bahwa Anda tidak bersalah atau bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku. Anda juga harus membayar biaya administrasi atau denda yang ditetapkan oleh bank.
Baca juga : Prosedur Gadai BPKB Motor di Pegadaian Syariah
Jika rekening Anda terblokir karena saldo tidak mencukupi untuk membayar biaya administrasi, maka Anda harus menambah saldo rekening Anda secepat mungkin.
Anda bisa melakukan setoran tunai di kantor cabang bank atau transfer dari rekening lain. Setelah saldo rekening mencukupi, Anda bisa menghubungi pihak bank untuk membuka blokir rekening.