Pengalamanku Bayar Angsuran BRI Telat 1 Bulan

Covid 19 memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian banyak orang di dunia. Salah satu yang paling terdampak adalah mereka yang memiliki usaha kecil dan menengah atau UMKM.

Mengutip dari Media Indonesia, berdasarkan data dari Kadin (Kamar Dagang dan Industri) ada sekitar 30 juta UMKM yang bangkrut sejak Juli 2020 hingga September 2021. Kemudian berdasarkan survei Bank Indonesia pada Maret 2021, ada sekitar 93,3% pelaku usaha yang omzetnya mengalami penurunan.

Solusi yang bisa dilakukan untuk menyokong para UMKM agar tidak semakin banyak yang gulung tikar adalah dengan memberikan bantuan dengan salah satu caranya menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menyediakan layanan KUR BRI ini juga banyak dilirik oleh berbagai UMKM. Ada banyak alasan memilih KUR BRI. Beberapa di antaranya yaitu bunga yang rendah, tidak ada biaya administrasi saat mendaftar, bisa diajukan online, dan masa tenor yang panjang dari 12 bulan hingga 18 bulan.

Angsuran BRI Telat 1 Bulan Apa yang Harus Dilakukan?

Pengalamanku Bayar Angsuran BRI Telat 1 Bulan

Sama seperti bank lain yang menyediakan program KUR, BRI juga memberlakukan sanksi pada peminjam yang terlambat membayar angsuran.

Baca juga: Ini Daftar Koperasi Online yang Terdaftar di OJK Aman

Misalnya saja untuk Anda yang terlambat membayar angsuran KUR BRI selama satu bulan akan ada sanksi berupa pemberitahuan keterlambatan angsuran melalui surat maupun telepon yang masing-masing akan dikirimkan tiap satu minggu sekali.

Di masa ini juga biasanya pihak bank akan memberikan kelonggaran berupa perpanjangan waktu untuk peminjam melakukan pembayaran.

Meski terdapat kelonggaran seperti itu sebaiknya Anda jangan anggap remeh ya. Tetaplah berusaha untuk segera membayar angsuran tepat waktu.

Mengajukan Keringanan Pinjaman

Pengalamanku Bayar Angsuran BRI Telat 1 Bulan

Jika Anda bertanya angsuran BRI telat 1 bulan saya harus bagaimana? Ada jalan keluar yang bisa dilakukan. Di masa kelonggaran tersebut jika Anda tetap belum bisa membayar angsuran, sebaiknya segera respon surat atau telepon dari pihak BRI. Sampaikan kendala dan komitmen Anda untuk tetap berusaha memenuhi kewajiban.

Jika masih belum bisa juga, solusi yang bisa diambil adalah dengan mengajukan restrukturisasi kredit atau keringanan pembayaran.

Baca juga: Bisakah Pinjam Uang Di Adira Finance Tanpa Jaminan

Jadi, BRI memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak dari COVID-19 baik langsung atau tidak langsung sehingga membuat mereka kesulitan membayar tagihan tiap bulannya.

Selain itu, yang perlu menjadi perhatian juga adalah Anda memiliki niat baik untuk kooperatif selama proses restrukturisasi dan usaha yang dijalankan masih ada prospek untuk terus berkembang.

Saat memberikan alasan terkait pertanyaan mengapa mengajukan restrukturisasi kredit, sampaikan alasan yang jujur dengan begitu Anda bisa mendapatkan kesempatan yang lebih besar agar meringankan tagihan kredit di setiap bulannya.

Keringanan Pinjaman Kur Khusus UMKM

Pengalamanku Bayar Angsuran BRI Telat 1 Bulan

Program restrukturisasi kredit ini ditujukan bagi UMKM yang ada di sektor perdagangan, pengolahan, pariwisata, pertanian, pertambangan, perhotelan, dan transportasi.

Baca juga: Pengalaman Ku Gadai BPKB Motor Di Pegadaian

Sangat membantu para UMKM untuk mencegah tunggakan yang semakin banyak dan membuat mereka jadi lebih fokus untuk mencari dana tambahan atau jalan keluar untuk bisa segera membayar angsuran tepat waktu.

Berbagai pilihan yang bisa dilakukan lewat program keringanan ini yaitu menurunkan suku bunga per bulannya, perubahan skim kredit atau cara angsuran, memberikan perpanjangan waktu pelunasan atau penjadwalan kembali, dan lainnya.

Cara yang bisa dilakukan yaitu Anda yang ingin mengajukan keringanan atau permohonan restrukturisasi kredit silahkan mengisi formulir aplikasi restrukturisasi secara online atau datang ke Kantor BRI pengelola kredit dan bertemu dengan Relationship Manager (RM) pengelola kredit.

Bila permohonan sudah diajukan, maka pihak BRI akan menilai atau menganalisa uji kelayakan Anda sebagai peminjam untuk memperoleh keringanan. Perlu diingat, seluruh rangkaian proses dijalankan sesuai ketentuan internal yang ada di BRI. Segala keputusan pun juga menjadi kewenangan pihak bank dan tidak bisa diganggu gugat.

Nantinya pihak bank akan memberitahu hasil analisa mereka kepada Anda dan dilakukan secara online. Anda tak perlu khawatir, seluruh biaya proses dan administrasi seperti materai ditanggung oleh BRI.

Baca juga: 10 Daftar Pinjaman Online Mudah Cair Terdaftar OJK

Dengan adanya restrukturisasi kredit ini jadi tidak bingung lagi untuk mencari solusi terkait angsuran BRI telat 1 bulan saya harus bagaimana? Semoga membantu!

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Comment

Scroll to Top