PNM Ulamm dan Mekaar adalah dua program yang ditawarkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Kedua program ini memiliki tujuan, sasaran, dan manfaat yang berbeda-beda. Apa saja perbedaan antara PNM Ulamm dan Mekaar?
PNM Ulamm
PNM Ulamm adalah program yang menyediakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil melalui penyaluran pembiayaan yang dilakukan secara langsung bagi perorangan atau bidang usaha.
Baca Juga : Ketahui Suku Bunga KPR BRI Sebelum Mengajukan
Program ini diluncurkan pada Agustus 2008 dengan motto “Ulamm Datang, Modal Gampang”.
PNM Ulamm tidak hanya memberikan pinjaman modal, tetapi juga berbagai program pelatihan, jasa konsultasi, pendampingan, serta dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar bagi nasabah.
Berikut adalah beberapa manfaat yang ditawarkan oleh PNM Ulamm:
- Gerai layanan di bawah satu atap atau “One Stop Shopping” bagi para pengusaha mikro dan kecil, yang dilengkapi dengan berbagai dukungan teknis bagi nasabah;
- Persyaratan peminjaman dengan prosedur yang jelas dan angsuran ringan;
- Penyertaan pendampingan usaha dan pelatihan;
- Jasa konsultasi usaha untuk para nasabah;
- Dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar yang luas bagi nasabah.
Baca Juga : Menghitung Simulasi Kredit Bangun Rumah BRI
Untuk mendapatkan layanan PNM Ulamm, nasabah harus memenuhi kriteria berikut:
- WNI perorangan yang berusia antara 21 tahun sampai dengan 65 tahun;
- Usaha telah berjalan minimal 1 (satu) tahun;
- Mengisi formulir permohonan pembiayaan;
- Melampirkan fotokopi KTP pemohon suami & istri, fotokopi kartu keluarga dan surat nikah, surat keterangan usaha, fotokopi agunan sertifikat, dan fotokopi buku tabungan.
PNM Ulamm juga menyediakan layanan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Sampai dengan tahun 2022, pembiayaan syariah dapat dilayani oleh 624 Kantor Unit dari total 625 Kantor Unit ULaMM yang ada.
PNM Mekaar
PNM Mekaar adalah program yang menyediakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Baca Juga : Bisakah KPR Bank BRI Tanpa DP?
Program ini diluncurkan pada tahun 2015 dengan semangat “Jujur, Disiplin, Kerja Keras”.
PNM Mekaar dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok.
Nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan.
Oleh karena itu, PNM Mekaar menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Berikut adalah beberapa manfaat yang ditawarkan oleh PNM Mekaar:
- Peningkatan pengelolaan keuangan untuk mewujudkan cita-cita dan kesejahteraan keluarga;
- Pembiayaan modal usaha tanpa agunan;
- Pembiasaan budaya menabung;
- Peningkatan kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Untuk mendapatkan layanan PNM Mekaar, nasabah harus memenuhi kriteria berikut:
Baca Juga : 5 Bank yang Menyediakan KPR Tanpa DP Proses Mudah
- Layanan PNM Mekaar difokuskan kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal US$1,99 per hari atau Rp800 ribu per bulan serta memenuhi indeks rumah (Cashpoor Index House);
- Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses persiapan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). Satu kelompok minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok dengan masing-masing subkelompok beranggotakan 5-30 nasabah;
- Setiap kelompok/subkelompok dipimpin oleh seorang ketua;
- Pertemuan kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu, sebagai salah satu cara untuk membayar angsuran mingguan.
- PNM Mekaar juga menyediakan layanan syariah yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Sampai dengan tahun 2022, PNM Mekaar Syariah telah memiliki 9.928.948 nasabah atau sebesar 74,7% dari total 13.824.173 Number of Account (NoA) nasabah PNM Mekaar.
Kesimpulan
PNM Ulamm dan Mekaar adalah dua program yang berbeda yang ditawarkan oleh PNM untuk membantu pengembangan UMKM di Indonesia.
Ulamm menyasar usaha mikro dan kecil yang membutuhkan pinjaman modal dengan prosedur yang mudah dan dukungan teknis yang lengkap.
Baca Juga : ini Janji Nasabah PNM Mekaar Pantang di Langgar
Mekaar menyasar perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan pinjaman modal tanpa agunan dengan sistem kelompok tanggung renteng dan pendampingan usaha. Kedua program ini juga memiliki layanan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan antara PNM Ulamm dan Mekaar.
Jika Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman modal usaha melalui salah satu program ini, Anda dapat menghubungi Kantor Unit PNM terdekat di daerah Anda atau mengunjungi situs resmi PNM.