PLN (Perusahaan Listrik Negara) adalah perusahaan energi listrik yang memainkan peran penting dalam menyediakan kebutuhan listrik bagi masyarakat Indonesia.
Dalam rangka memastikan pelayanan listrik yang lebih baik dan berkelanjutan, PLN telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, salah satunya adalah program PLN Non-Taglis.
Mengenal lebih dekat apa itu PLN Non-Taglis dan bagaimana program ini berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Apa itu PLN Non-Taglis?
PLN non-taglis mengacu pada pelanggan PLN yang tidak menggunakan sistem pengukuran listrik secara “taglis” atau prabayar.
Sebaliknya, mereka mungkin memiliki sistem pengukuran listrik konvensional di mana penggunaan listrik diukur setelah digunakan, dan tagihan diberikan kepada mereka berdasarkan penggunaan tersebut.
PLN non-taglis mengacu pada area atau wilayah pelayanan PLN di mana sistem pengukuran listrik prabayar belum diterapkan.
Ini berarti semua pelanggan di wilayah tersebut menggunakan sistem pengukuran konvensional dan menerima tagihan listrik bulanan.
PLN non-taglis mengacu pada divisi atau unit dalam PLN yang tidak berkaitan dengan sistem pengukuran listrik atau prabayar.
Mencakup bagian-bagian seperti pengembangan infrastruktur kelistrikan, pemeliharaan jaringan, penelitian dan pengembangan, dan lain sebagainya.
Keuntungan Program PLN Non-Taglis
Program PLN Non-Taglis memiliki beberapa keuntungan yang signifikan. Pertama, program ini memungkinkan masyarakat yang sebelumnya belum teraliri listrik untuk mendapatkan akses listrik yang andal dan terjangkau.
Dengan adanya listrik, masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, seperti memiliki pencahayaan yang cukup di rumah, menggunakan peralatan elektronik, dan meningkatkan produktivitas di berbagai sektor.
Selain itu, sistem pra-bayar pada program PLN Non-Taglis juga memberikan keuntungan dalam pengelolaan keuangan masyarakat.
Dengan menggunakan sistem pra-bayar, masyarakat dapat mengontrol penggunaan listrik dan mengatur pemakaian sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.
Hal ini membantu masyarakat menghindari tagihan listrik yang tidak terbayar dan meminimalisir risiko tunggakan.
Cara pembayaran PLN Non Taglis
Jika “PLN Non Taglis” mengacu pada pelanggan PLN yang menggunakan sistem pengukuran listrik konvensional atau tidak menggunakan sistem prabayar, berikut adalah beberapa cara pembayaran yang umum digunakan:
Pembayaran melalui kantor pos
Anda dapat membayar tagihan PLN Non Taglis di kantor pos terdekat dengan membawa tagihan fisik atau nomor pelanggan PLN Anda.
Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima bukti pembayaran yang perlu disimpan sebagai referensi.
Pembayaran melalui bank
Anda dapat membayar tagihan PLN Non Taglis melalui layanan perbankan seperti ATM, internet banking, atau mobile banking.
Masukkan nomor pelanggan PLN dan jumlah tagihan yang akan dibayarkan, dan ikuti instruksi yang diberikan oleh bank. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi.
Pembayaran melalui gerai pembayaran
Terdapat gerai pembayaran yang menyediakan layanan pembayaran tagihan PLN, seperti gerai minimarket, agen pembayaran, atau toko serba ada.
Cari gerai pembayaran terdekat di daerah Anda dan bawa tagihan atau nomor pelanggan PLN Anda untuk melakukan pembayaran.
Pembayaran secara online
PLN juga menyediakan layanan pembayaran online melalui situs web resmi mereka atau melalui aplikasi PLN Mobile.
Anda perlu membuat akun dan mengikuti petunjuk yang diberikan untuk melakukan pembayaran secara elektronik.
PLN Non Taglis apakah sama dengan Token listrik?
Token listrik adalah bentuk pembayaran pra-pembelian energi listrik yang umum digunakan oleh pelanggan PLN dengan sistem prabayar.
Pelanggan membeli token listrik dalam bentuk kode unik yang kemudian dimasukkan ke meteran listrik mereka untuk mengisi kredit listrik.
Kredit listrik akan berkurang seiring penggunaan listrik, dan pelanggan harus membeli token baru ketika kredit habis.
Jadi, dalam konteks ini, “PLN Non Taglis” dan “Token listrik” adalah dua hal yang berbeda. “PLN Non Taglis” mengacu pada pelanggan PLN yang menggunakan sistem pengukuran listrik konvensional.
Sementara “Token listrik” adalah metode pembayaran pra-pembelian energi listrik yang digunakan oleh pelanggan dengan sistem prabayar.