Siapa yang Menanggung Biaya QRIS?

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar QR Code pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Dapat digunakan untuk menerima pembayaran dengan kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik.

Sejak 1 Juli 2023, Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan QRIS atau Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3% untuk usaha mikro dan 0,7% untuk usaha non-mikro. Biaya ini ditanggung oleh merchant, bukan oleh konsumen.

Siapa yang Menanggung Biaya QRIS?

Merchant adalah pihak yang menerima pembayaran dengan QRIS. Dalam hal ini, merchant adalah pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha.

Siapa yang Menanggung Biaya QRIS?

MDR adalah biaya yang dibebankan kepada merchant oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). PJP adalah pihak yang menyediakan layanan QRIS, seperti bank, fintech, atau agregator.

Dengan demikian, biaya QRIS ditanggung oleh merchant, bukan oleh konsumen. Hal ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang melarang merchant membebankan biaya QRIS kepada konsumen.

Baca juga : Berapa Lama Uang Masuk Dari Mesin EDC BRI?

Kontroversi

Kebijakan pengenaan MDR QRIS sempat menimbulkan kontroversi. Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan ini akan memberatkan pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro.

Namun, Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan QRIS. Bank Indonesia juga memberikan beberapa insentif kepada pelaku usaha mikro, seperti subsidi MDR dan pendampingan teknis.

QRIS kena Biaya Berapa?

Biaya QRIS ditanggung oleh merchant, bukan oleh konsumen. Biaya QRIS ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 0,3% untuk usaha mikro dan 0,7% untuk usaha non-mikro.

  • Usaha mikro adalah usaha dengan penjualan tahunan tidak lebih dari Rp300.000.000.
  • Usaha non-mikro adalah usaha dengan penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000.

Bank Indonesia juga memberikan beberapa insentif kepada pelaku usaha mikro, seperti subsidi MDR dan pendampingan teknis.

Baca juga : Apakah Mesin EDC BRI Bisa Dibeli? Pengalamanku

Apakah QRIS bisa untuk perorangan?

QRIS bisa digunakan oleh perorangan. QRIS tidak hanya terbatas untuk usaha saja, tetapi juga dapat digunakan oleh perorangan untuk menerima pembayaran dari orang lain.

Untuk menggunakan QRIS, perorangan perlu mendaftarkan diri ke Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), seperti bank, fintech, atau agregator. Setelah terdaftar, perorangan akan mendapatkan QR Code QRIS yang dapat dicetak atau dibagikan secara digital.

QR Code QRIS dapat dipindai oleh pengguna untuk melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan dengan kartu debit, kartu kredit, atau uang elektronik.

Baca juga : Berapa Lama QRIS BRI Masuk ke Rekening Kok Lama

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan QRIS oleh perorangan:

  1. Pembayaran jasa, seperti jasa potong rambut, jasa cuci mobil, atau jasa les privat.
  2. Pembayaran barang, seperti makanan, minuman, atau pakaian.
  3. Donasi, seperti donasi untuk bencana alam atau donasi untuk organisasi sosial.
  4. QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang paling mudah dan praktis. Dengan menggunakan
  5. QRIS, perorangan dapat menerima pembayaran dari orang lain dengan cepat dan efisien.

Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan QRIS oleh perorangan:

  1. Mudah dan praktis. QRIS hanya memerlukan QR Code untuk melakukan pembayaran.
  2. Aman. QRIS menggunakan teknologi keamanan yang canggih untuk melindungi data transaksi.
  3. Terjangkau. Biaya QRIS relatif terjangkau.

Jika Anda adalah seorang perorangan yang ingin menerima pembayaran dari orang lain, Anda dapat menggunakan QRIS. QRIS adalah solusi pembayaran yang mudah, praktis, dan terjangkau.

Baca juga : Cara Settlement QRIS BRI Mudah Sekali Bos

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya QRIS ditanggung oleh merchant, bukan oleh konsumen. Kebijakan ini sempat menimbulkan kontroversi, tetapi Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan QRIS.

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top