Tanggal dan Bulan Berapa Koperasi Indonesia Didirikan?

Koperasi adalah salah satu bentuk usaha bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong. Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat luas.

Koperasi di Indonesia memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, terutama di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan jasa.

Namun, tahukah Anda kapan dan bagaimana koperasi pertama kali muncul di Indonesia? Berikut ini adalah sejarah singkat koperasi di Indonesia, mulai dari awal mula, perkembangan, hingga tantangan yang dihadapi.

Awal Mula Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia tidak lepas dari pengaruh koperasi di dunia, khususnya di Eropa. Koperasi di dunia bermula dari gerakan sosial yang dilakukan oleh Robert Owen, seorang pengusaha tekstil asal Skotlandia, pada awal abad ke-19.

Tanggal dan Bulan Berapa Koperasi Indonesia Didirikan?

Owen mendirikan komunitas-komunitas yang berbasis pada kerjasama, kesetaraan, dan kesejahteraan bersama. Salah satu komunitas yang terkenal adalah New Lanark, yang menjadi model bagi koperasi-koperasi selanjutnya.

Koperasi modern pertama kali didirikan oleh Rochdale Society of Equitable Pioneers, sebuah kelompok pekerja pabrik di Rochdale, Inggris, pada tahun 1844.

Mereka mendirikan toko serba ada yang menjual barang-barang kebutuhan pokok dengan harga murah dan berkualitas. Mereka juga menerapkan prinsip-prinsip koperasi, seperti keanggotaan terbuka, pengelolaan demokratis, pembagian sisa hasil usaha, dan pendidikan koperasi.

Koperasi di Indonesia mulai diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja, seorang pejabat pemerintah Hindia Belanda di Purwokerto, pada tahun 1896. Patih melihat banyak pegawai negeri yang menderita karena terjerat rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

Patih kemudian mendirikan Bank Penolong dan Simpanan, yang merupakan bank koperasi pertama di Indonesia. Bank ini ditujukan untuk membantu pegawai negeri yang membutuhkan modal usaha atau keperluan lainnya.

Tanggal dan Bulan Berapa Koperasi Indonesia Didirikan?

Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1947, bertepatan dengan penyelenggaraan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I ini menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya adalah penetapan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Sebelumnya, koperasi di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Koperasi pertama di Indonesia adalah “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” yang didirikan pada tahun 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah. Koperasi ini merupakan koperasi simpan pinjam yang diperuntukkan bagi para priyayi.

4 Apa saja jenis jenis koperasi?

Koperasi dapat dikelompokkan berdasarkan berbagai kriteria, salah satunya adalah jenis usaha yang dijalankan. Berdasarkan jenis usahanya, koperasi dapat dikelompokkan menjadi:

Baca juga : Cara Pengajuan Pinjaman Koperasi Dwi Tunggal Update

Koperasi konsumen adalah koperasi yang menyediakan barang dan jasa bagi anggotanya. Contoh koperasi konsumen adalah koperasi pasar, koperasi swalayan, dan koperasi rumah sakit.

Produsen adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa yang dijual kepada anggotanya atau masyarakat umum. Contoh koperasi produsen adalah koperasi peternak, koperasi petani, dan koperasi nelayan.

Jasa adalah koperasi yang menyediakan jasa bagi anggotanya atau masyarakat umum. Contoh koperasi jasa adalah koperasi transportasi, koperasi asuransi, dan koperasi simpan pinjam.

Selain itu, koperasi juga dapat dikelompokkan berdasarkan tingkat dan luas daerah kerjanya, yaitu:

Primer adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari perorangan. Koperasi primer merupakan dasar dari organisasi koperasi.

Sekunder adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari koperasi primer. Koperasi sekunder berfungsi untuk melayani kebutuhan koperasi primer.

Tersier adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari koperasi sekunder. Koperasi tersier berfungsi untuk melayani kebutuhan koperasi sekunder.

Siapakah Bapak koperasi di Indonesia?

Bapak koperasi di Indonesia adalah Mohammad Hatta, atau akrab disapa Bung Hatta, yang juga menjabat sebagai wakil presiden pertama Republik Indonesia.

Baca juga : Cara Pinjam Uang di Koperasi Simpan Pinjam Bukan Anggota

Bung Hatta ditetapkan sebagai bapak koperasi Indonesia dalam Kongres Koperasi Indonesia yang digelar pada 17 Juli 1953 di Bandung, Jawa Barat. Memiliki peran penting dalam memajukan koperasi di Indonesia sebagai salah satu jalan untuk melepaskan diri dari kemiskinan dan penindasan kolonial.

Bung Hatta juga memiliki pemikiran, peran, ceramah, dan tulisan yang tertuang dalam berbagai karya ilmiah mengenai ekonomi kerakyatan dan koperasi. Juga disebut sebagai bapak kedaulatan rakyat dan bapak ekonomi rakyat.

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan politik. Pada masa penjajahan Belanda, koperasi di Indonesia banyak didirikan oleh para pejuang kemerdekaan, seperti Bung Hatta, Bung Karno, dan Ki Hajar Dewantara.

Mereka menggunakan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi dan sosial melawan penindasan kolonial. Koperasi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kemandirian, kesadaran, dan solidaritas rakyat.

Baca juga : Cara Pinjam Uang di Koperasi Simpan Pinjam Bukan Anggota

Pada masa kemerdekaan, koperasi di Indonesia mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara. Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian menegaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Pada masa Orde Baru, koperasi di Indonesia mengalami pasang surut. Di satu sisi, koperasi mendapatkan dukungan dan fasilitas dari pemerintah, seperti bantuan modal, bimbingan, dan pengawasan.

Di sisi lain, koperasi juga menghadapi berbagai masalah, seperti intervensi politik, birokrasi, korupsi, dan ketergantungan. Koperasi juga kurang mampu bersaing dengan sektor swasta yang lebih dinamis dan profesional.

Pada masa reformasi, koperasi di Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mereformasi diri. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian memberikan kebebasan dan kemandirian kepada koperasi untuk mengatur dan mengurus sendiri kegiatannya.

Baca juga : Apakah Koperasi Wiradarma Terdaftar di OJK

Koperasi juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. Koperasi juga dihadapkan dengan tantangan globalisasi, liberalisasi, dan persaingan yang semakin ketat.

Tantangan Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia masih memiliki banyak tantangan yang harus diatasi. Beberapa tantangan tersebut antara lain:

  1. Kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas, profesional, dan berintegritas dalam mengelola koperasi.
  2. Kurangnya modal usaha, akses permodalan, dan jaringan kerjasama dengan lembaga keuangan lainnya.
  3. Inovasi, diversifikasi, dan adaptasi terhadap perubahan pasar dan kebutuhan anggota.
  4. Pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset koperasi.
  5. Kurangnya dukungan dan fasilitasi dari pemerintah, asosiasi koperasi, dan masyarakat dalam mengembangkan koperasi.

Baca juga : Reviews Jujur Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, koperasi di Indonesia perlu melakukan berbagai upaya, seperti:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan kader koperasi.
  2. Modal usaha melalui peningkatan simpanan, pinjaman, dan sisa hasil usaha anggota, serta mencari sumber permodalan lain yang sesuai dengan prinsip koperasi.
  3. Inovasi, diversifikasi, dan adaptasi melalui pengembangan produk, jasa, dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan anggota dan pasar.
  4. Meningkatkan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas melalui penerapan sistem informasi, audit, dan laporan keuangan yang akurat dan terpercaya.
  5. Meningkatkan dukungan dan fasilitasi melalui peningkatan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama dengan pemerintah, asosiasi koperasi, dan masyarakat dalam rangka memajukan koperasi.

Baca juga : Syarat Pinjam Uang di Koperasi Jaminan BPKB

Kesimpulan

Koperasi di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan berliku. Koperasi di Indonesia didirikan pertama kali pada bulan November 1896 oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Kemudian berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan politik.

Juga menghadapi berbagai tantangan yang harus diatasi dengan berbagai upaya. Koperasi di Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu pilar perekonomian nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Comment

Scroll to Top