Terlanjur Gagal Bayar Pinjol UangMe Saya Harus Bagaimana

Hadirnya pinjaman online tampaknya sedikit banyak membantu kebutuhan masyarakat Indonesia. Dengan adanya pinjaman online, masyarakat jadi dengan mudah mengajukan pinjaman tunai tanpa jaminan dengan proses yang mudah dan waktu yang cepat.

Salah satu aplikasi pinjaman online adalah UangMe, apakah kamu juga meminjam di tempat ini? Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh orang-orang adalah terlanjur gagal bayar pinjol UangMe, saya harus bagaimana? Simak lengkap ulasannya di bawah ini ya!

Mengenal Aplikasi Pinjol UangMe

UangMe merupakan salah satu aplikasi fintech atau pinjol dari sekian banyak aplikasi yang ada di Indonesia. UangMe merupakan aplikasi pinjol yang legal dan sudah memiliki izin serta sudah diawasi oleh OJK sejak tahun 2018 lalu.

Baca juga: Apakah Bisa Pinjam KUR BRI Online Tanpa Jaminan

Selain itu UangMe juga merupakan anggota dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). UangMe memungkinkan pengguna untuk mengajukan pinajaman pribadi atau Paylayter dengan pembayaran dalam waktu 30 hari hingga 6 bulan kemudian.

Selain itu aplikasi UangMe ini juga sudah memiliki sertifikasi ISO 27001 sehingga menjamin keamanan data dan privasi dari pengguna.

Penagihan Pinjol UangMe

Terlanjur Gagal Bayar Pinjol UangMe Saya Harus Bagaimana

Apabila kamu merupakan salah satu pengguna yang mengajukan pinjaman tunai di UangMe, maka kamu juga harus mengetahui lebih dulu bagaimana sistem penagihan dari UangMe.

Sehingga tidak sampai gagal atau telat bayar. Berikut ini adalah sistem penagihan pinjol di UangMe yang perlu kamu ketahui secara lengkap:

  • Memberikan peringatan sebelum tanggal jatuh tempo

Menjelang waktu jatuh tempo pinjaman, biasanya pihak dari UangMe akan memberikan peringatan kepada pengguna untuk segera membayar tagihan di bulan tersebut.

Baca juga: Ini Resikonya Saat Cek KUR BRI Online NIK Sudah Digunakan

Biasanya peringatan ini berupa pesan yang dapat disampaikan melalui SMS, WA, notifikasi dari aplikasi UangMe, atau email. Namun tidak terbatas, biasanya juga bisa disampaikan melalui telepon.

  • Pemberian warning letter untuk pengguna

Kemudian jika pengguna tidak membayar tagihan pada waktu jatuh tempo, biasanya 3 hari di grace period maka UangMe akan menerbitkan warning letter sehingga pengguna akan membayarkan tagihan mereka beserta dengan denda keterlambatan. Biasanya dapat dikirimkan melalui email dan WA atau SMS.

  • Penagihan via telepon

Jika peminjam belum merespon dan belum membayar tagihan beserta dengan dendanya, maka pihak dari UangMe akan menelpon pengguna. Nantinya akan diingatkan untuk segera membayar pinjaman dan biasanya akan diberikan pertanyaan alasan mengapa belum membayar pinjaman tersebut.

Baca juga: Daftar 7 Aplikasi Android Pinjaman Online Terdaftar di OJK

  • Penagihan field collection

Apabila tidak ada respon yang baik dari pengguna, maka Langkah terakhir akan dilakukan field collection dengan datangnya debt collector ke domisili atau rumah untuk melakukan penagihan.

Namun tidak perlu khawatir, biasanya diled collection ini jika pengguna terlambat membayar lebih dari 30 hari dan sudah ada kode etik penagihan terkait dengan field collection.

Apabila Sudah Terlanjur gagal bayar pinjol

Terlanjur Gagal Bayar Pinjol UangMe Saya Harus Bagaimana

Kemudian bagaimana apabila kita terlanjur gagal bayar pinjol UangMe dan sudah memiliki tunggakan cicilan atau angsuran selama berbulan-bulan.

Kira-kira apa yang bisa dilakukan atau solusi apa sehingga ke depannya nama kita bersih dari blacklist OJK dan tetap bisa melakukan pinjaman di Fintech lain atau bank? Berikut ini adalah beberapa solusi yang bisa kamu lakukan jika gagal bayar:

Baca juga: 10 Daftar Fintech Legal Terdaftar OJK Pinjol Legal

  • Melunasi sisa tagihan tunggakan

Yang Namanya hutang atau pinjaman tentu saja harus dibayar, karena itu merupakan salah satu tanggung jawab kita sebagai nasabah atau peminjam.

Jangan sampai sudah berani meminjam namun tidak mau mengembalikan karena pasti akan ada konsekuensi yang dirasakan. Oleh karena itu kami sarankan sebaiknya kamu melunasi sisa tagihan tunggakan angsuran atau cicilan yang ada.

Karena apabila kamu tidak melunasinya, maka bisa membuat namamu diblacklist di OJK dan kamu tidak bisa meminjam dari fintech lain di luar UangMe, bahkan meminjam di bank.

  • Rekstrukturisasi pinjaman

Apabila kamu masih tidak bisa melunasi tunggakan dari pinjaman yang kamu ajukan, maka mungkin kamu dapat mengajukan reksturusisasi pinjaman.

Pihak penyedia jasa pinjaman dapat melakukan rekstrukturisasi pinjaman dengan cara mengurangi tunggakan bunga pinjaman, mengurangi tunggakan pokok hutang, memperpanjang tenor pelunasan pinjaman, menambah fasilitas pinjaman, atau sesuai dengan kesepakatan antar pengguna.

Baca juga: Kalau Angsuran BRI Telat 3 Bulan Apakah Agunan di Sita

Apakah pertanyaanmu mengenai terlanjur gagal bayar pinjol UangMe, saya harus bagaimana ini sudah terjawab? Sebaiknya untuk tetap bertanggung jawab dengan pinjaman ya. Semoga bermanfaat!

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Comment

Scroll to Top