Wajib Paham Aturan DC Pinjol Datang ke Rumah

Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dan mudah.

Tidak semua pinjol beroperasi secara legal dan sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak pinjol ilegal yang melakukan penagihan secara tidak wajar, seperti mengancam, mengintimidasi, atau bahkan mendatangi rumah debitur.

Lalu, bagaimana cara menghadapi debt collector (DC) pinjol yang datang ke rumah? Apakah ada aturan yang mengatur hal ini? Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui.

DC Pinjol Legal Harus Meminta Izin

Wajib Paham Aturan DC Pinjol Datang ke Rumah

Jika Anda meminjam dari pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK, maka DC pinjol harus meminta izin terlebih dahulu kepada Anda sebelum datang ke rumah.

Baca juga : Berapa Lama DC Pinjol Meneror Kontak Pengalaman

Anda berhak menolak kunjungan DC pinjol jika Anda merasa tidak nyaman atau tidak siap. Anda juga tidak diharuskan memberikan izin akses ke rumah Anda jika Anda tidak ingin menerima kunjungan.

Jika DC pinjol tetap datang tanpa izin, Anda bisa melaporkan hal ini ke OJK melalui hotline 157, WhatsApp 08115715715, email konsumen@ojk.go.id, atau email waspadainvestasi@ojk.go.id dan Web Pangaduan https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

Anda juga bisa melaporkan ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menaungi seluruh perusahaan pinjol legal.

Baca juga : Cara Balas WA DC Pinjol Pasti Langsung Diam

DC Pinjol Ilegal Bisa Datang Kapan Saja

Jika Anda meminjam dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak berizin di OJK, maka DC pinjol bisa datang kapan saja tanpa peduli jam atau hari.

Mereka biasanya menggunakan cara-cara yang kasar dan menakutkan untuk menagih utang Anda, seperti membawa orang banyak, membawa senjata tajam, atau bahkan mengancam akan membunuh Anda.

Jika DC pinjol ilegal datang ke rumah, Anda harus tetap tenang dan tidak panik. Anda bisa melakukan beberapa hal berikut ini:

Periksa surat tugas dan identitas DC pinjol. Jika mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas dan identitas yang resmi dan lengkap, Anda bisa mengabaikan mereka dan menyuruh mereka pergi dengan sopan4.

Rekam percakapan dan bukti penagihan. Jika mereka melakukan kekerasan atau ancaman, Anda bisa merekam percakapan dan bukti penagihan sebagai bahan laporan ke polisi.

Baca juga : Cara Melaporkan DC Pinjol Legal ke OJK Pasti Jera

Kesimpulan

DC pinjol datang ke rumah adalah salah satu cara penagihan yang sering dilakukan oleh pinjol ilegal.

Jika Anda mengalami hal ini, Anda harus tahu hak-hak Anda sebagai debitur dan cara menghadapi DC pinjol dengan bijak. Jangan biarkan diri Anda ditindas oleh DC pinjol yang tidak bertanggung jawab.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca.

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Comment

Scroll to Top