Pengalamanku Gadai BPKB Bukan Atas Nama Sendiri Bisa Kok

Tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan istilah Gadai atau Pegadaian. Menurut KBBI, gadai adalah meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan, bila pada batas waktu yang ditentukan tidak ditebus, maka barang tanggungan menjadi hak yang memberi pinjaman. Ada banyak barang yang dapat digadaikan, salah satunya adalah BPKB.

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah salah satu barang yang sering dijadikan sebagai jaminan untuk meminjam uang. Umumnya, kita akan memberikan jaminan atas nama kita sendiri. Namun, apakah bisa menggadaikan BPKB yang bukan atas nama diri sendiri? Jawabannya bisa!

Menggadaikan barang bukan atas nama sendiri kini sudah menjadi lumrah di kalangan masyarakat. Hal ini merupakan kelonggaran dari pihak gadai yang telah disahkan atau dianggap legal melalui peraturan pemerintah.

Pengalamanku Gadai BPKB Bukan Atas Nama Sendiri Bisa Kok

Tentunya untuk bisa menggadaikan BPKB atas nama orang lain membutuhkan syarat – syarat tertentu agar dapat diterima oleh pihak gadai. Nah, pada artikel kali ini kita akan membahas apa saja syarat gadai BPKB bukan atas nama sendiri.

Syarat Gadai BPKB Bukan Atas Nama Sendiri

Menggadaikan barang yang bukan atas nama sendiri sudah bukan hal tabu lagi di masyarakat. Apalagi kegiatan ini sudah diatur dan disahkan atau dianggap legal.

Baca juga: Tahapan Pinjaman Bank BCA Jaminan SK Karyawan Sampai Cair

Namun, tidak semua lembaga/pihak gadai mau menerima BPKB atas nama orang lain. Selain itu, ada beberapa aturan atau syarat yang perlu dipenuhi jika ingin menggadaikan BPKB atas nama orang lain.

Berikut adalah syarat gadai BPKB bukan atas nama sendiri.

Pengalamanku Gadai BPKB Bukan Atas Nama Sendiri Bisa Kok

1.Fotocopy KTP / Kartu identitas

Dalam proses gadai, tentunya kepercayaan menjadi hal paling utama. Oleh karena itu, biasanya pihak gadai akan meminta kartu identitas berupa KTP ataupun Kartu Keluarga.

Namun, jika yang digadaikan adalah BPKB atas nama orang lain, maka kamu juga wajib melampirkan fotocopy kartu identitas pemilik asli kendaraan tersebut.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penggadaian barang milik orang lain tanpa sepengetahuannya atau barang hasil curian.

Baca juga: Mengatasi Collector Indodana Datang ke Rumah Pengalamanku

2.Fotocopy Slip Gaji / Surat Keterangan Usaha

Saat mengajukan pinjaman, tentunya pihak gadai ingin mengetahui bagaimana kondisi finansial kamu sebagai orang yang mengajukan gadai. Salah satu caranya adalah dengan mengetahui pendapatan kamu melalui slip gaji atau Surat Keterangan Usaha.

Bagi karyawan yang bekerja kantoran, pengajuan bisa menggunakan fotocopy slip gaji. Namun, jika kamu memiliki usaha (wiraswasta), kamu bisa mengganti slip gaji dengan Surat Keterangan Usaha. Dari SKU ini, pihak gadai dapat menentukan jumlah omset kamu dalam sebulan.

3.Melampirkan BPKB

Jika hendak menggadaikan BPKB tentunya pihak yang mengajukan gadai wajib menyerahkan BPKB nya ke pihak gadai.

Karena BPKB yang diajukan bukan atas nama sendiri, maka wajib mencantumkan identitas dari pemilik BPKB tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang digadaikan adalah sah dan bukan merupakan barang curian atau sejenisnya.

Baca juga: Update Daftar 5 Koperasi Simpan Pinjam yang Terdaftar di OJK

4.Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Syarat selanjutnya yaitu melampirkan fotocopy NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Persyaratan ini juga menjadi salah satu indikator penilaian pihak gadai untuk melihat riwayat finansial kamu.

Biasanya lampiran NPWP bersifat optional. Namun jika kamu menggunakan BPKB atas nama orang lain, fotocopy NPWP bisa berperan besar agar pinjaman kamu disetujui.

Pengalamanku Gadai BPKB Bukan Atas Nama Sendiri Bisa Kok

5.Fotocopy Akta nikah (jika sudah menikah)

Syarat gadai BPKB bukan atas nama sendiri yang terakhir adalah fotocopy akta nikah bagi nasabah yang sudah menikah. Salinan dokumen satu ini juga akan memperkuat aplikasi pengajuan pinjaman kamu agar disetujui oleh pihak gadai.

Nah, itulah beberapa syarat gadai BPKB bukan atas nama sendiri. Syarat diatas hanyalah syarat secara umum saja, biasanya setiap lembaga memiliki peraturan, syarat dan ketentuan yang berbeda.

Baca juga: Mencoba Mengajukan Pinjaman Adira Jaminan BPKB

Proses pengajuan pinjaman dengan BPKB atas nama orang lain mungkin akan lebih sulit dan ribet dibandingkan dengan pengajuan BPKB milik sendiri.

Sebaiknya kamu juga berkonsultasi dengan pihak gadai perihal persyaratan apa saja yang dibutuhkan agar proses aplikasi pinjaman mu bisa disetujui.

Advertisement
Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Comment

Scroll to Top