Mungkin kamu pernah berpikir, “Kok bisa sih collector Indodana datang ke rumah?”, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi hal seperti itu. Apalagi, ketika datang, mungkin sang collector juga turut menagih ke saudara yang masih bertetangga di dekat rumah.
Perlu dipahami, sebenarnya proses penagihan nasabah Indodana sudah ada prosedur tertentu. Misalnya, nasabah akan dikirimkan surat peringatan, atau melalui panggilan telepon. Akan tetapi, bisa saja collector Indodana datang ke rumah, karena akibat nasabah yang sulit dijangkau atau tidak bisa dihubungi sama sekali.
Akibatnya, tahap akhir penagihan si collector Indodana datang ke rumah untuk berjumpa atau tatap muka langsung. Namun, tak perlu khawatir, karena pihak penagih dari Indodana tetap menjalankan standar penagihan yang sopan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) demi melindungi privasi nasabah.
Faktor penayebab Collector Indodana Datang
Di bawah ini, mari kita pelajari bersama-sama, bagaimana proses penagihan aplikasi pinjaman online Indodana bagi nasabah yang menunggak.
Kamu Gagal Bayar Pinjaman
Saat nasabah telat membayar dan telah melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan pinjol akan mulai melakukan proses penagihan.
Sebagai perusahaan P2P (peer to peer) Lending, Indodana tentunya harus memastikan bahwa pinjaman yang telah diberikan dapat kembali sebab Indodana juga memiliki kewajiban kepada pemberi pinjaman yang telah mempercayakan uang mereka di platform P2P.
Baca juga: Tahapan Gadai BPKB Motor di FIF Sampai Uang Cair
Pada perjanjian pinjam meminjam P2P, Indodana memiliki kewajiban melakukan proses penagihan atas nama peminjam. Dan secara teknis, penyelenggara lebih paham cara dan teknis collection dibandingkan peminjam. Proses penagihan terdiri dari 2 cara yakni:
- Desk Collection, adalah penagihan yang menggunakan sarana komunikasi yang termasuk namun tidak terbatas pada SMS, telepon, email, Whatsapp dan sarana komunikasi lainnya.
- Field Collection Lapangan, adalah penagihan yang dilakukan secara langsung, bisa kunjungan ke rumah atau daerah/tempat domisili si peminjam.
Penyampaian Informasi Cara Bayar Angsuran
Pada tahap awal, Indodana akan mengirimkan pesan atau sms ke nomor HP di ponsel peminjam sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan nasabah akan kewajiban melakukan pelunasan. Pembayaran di Indodana dapat dilakukan melalui cara transfer bank seperti ke teller, M-banking, ATM atau GoPay.
Pada tahap ini, umumnya masih belum masuk ke tim penagihan dan masih ditangani oleh customer service.
Baca juga: ini 5 Daftar Pinjol Legal Mudah Cair Hitungan Jam
Peringatan Melalui Warning Letter
Jika lewat dari tanggal jatuh tempo, umumnya 3 hari, tim penagih mulai bekerja dengan cara mengirim pesan ke peminjam sebagai upaya peringatan untuk segera membayar pinjaman.
Yang disebut dengan, warning letter, biasanya dalam prakteknya tidak ada surat yang dikirim, hanya berupa pesan melalui SMS atau Whatsapp.
Penagihan Lewat Telepon
Jika peminjam tidak memberi respon yang baik pada peringatan yang telah dikirimkan, maka tim penagih Indodana akan meningkatkan intensitas penagihan melalui panggilan telepon secara langsung ke peminjam.
Jika nasabah dinilai perusahaan mempunyai risiko tinggi untuk gagal bayar, maka intensitas penagihan lewat panggilan telepon akan semakin sering. Dalam penagihan keterlambatan pembayaran lewat telepon ini, seluruh reminder yang telah dikirimkan bisa menjadi bukti di kemudian hari atau dalam persidangan.
Terlebih apabila perusahaan pinjol telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan pelunasan, namun nasabah tetap wanprestasi dan menunggak.
Baca juga: Daftar 5 Lokasi Pinjaman 200 Ribu Langsung Cair Tanpa Ribet
Penagihan Lewat Kunjungan Langsung
Jika peminjam tidak merespon peringatan atau panggilan telepon dengan baik, maka inilah saatnya collector Indodana datang ke rumah untuk melakukan penagihan.
Perusahaan pinjol diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 untuk efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 juga harus tunduk dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dari Asosiasi dan Peraturan OJK.
Tapi, perlu diingat bahwa Indodana adalah fintech lending yang terdaftar dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi, besar kemungkinan jika proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan langsung telah sesuai dengan peraturan OJK terkait penagihan atas kasus gagal bayar.
Penagihan ke Teman, Saudara, Keluarga
Lalu, apakah Indodana dapat melakukan penagihan ke keluarga, saudara, atau teman kerja? Secara teori hal ini bisa dilakukan. Sebab, POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) tidak melarang.
Baca juga: Simulasi Gadai BPKB Mobil Di Pegadaian Segini Bunganya
Tapi, Indodana akan melakukan penagihan dengan cara menghubungi keluarga, saudara, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam jika nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat.
Nah, itu tadi adalah bagaimana proses dari collector Indodana datang ke rumah. Jika kamu memiliki pinjaman online, pastikan agar tidak telat membayar, ya.